Dialog Publik Bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu Di Studio LPP TVRI Bengkulu Dihadiri Rohidin Mersyah

Provinsi Bengkulu, Britarafflesia.com _Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Pimpinan KPK RI Alex Marwata serta Ketua DRPD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri,  hadiri Dialog Publik yang bertemakan ‘Pencegahan Korupsi APBD Provinsi Bengkulu di Studio LPP TVRI Bengkulu selasa, 6 April 2021

Dalam keterangannya, Wakil Pimpinan KPK Alex Marwata menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Indonesia turun 3 poin. Jika rendah artinya negara tergolong korupsinya masih tinggi.

“Inilah tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, karena KPK tidak mungkin bisa melakukan pencegahan korupsi itu sendirian,” sebut Alex Marwata.

Baca Juga  Realisasi Investasi Terus Meningkat, Gubernur Rohidin Tekankan Sinergi DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota

Lebih lanjut diungkapkannya, korupsi di Indonesia banyak menyangkut perkara pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, ujarnya, dana APBD sangat rawan dikorupsi, untuk itu dirinya berharap masyarakat dapat ikut mengontrol dan memantau tata kelola pemerintahan daerah, karena uang APBD itu adalah uang rakyat yang harus digunakan secara optimal untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, dalam penyusunan APBD,  telah diikuti sesuai aturan yang ada dan jika sudah disahkan oleh DRPD bersama pemerintah, maka harus dipastikan pelaksanaan di lapangan agar benar-benar sesuai dengan aturan.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tekankan Semua Media Sesuai Kode etik

“Saya tekankan betul pembahasanya sesuai aturan. Kita pastikan proses penganggaran itu dapat divalidasi dan dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Rohidin.

Terkait penangangan Covid-19 menggunakan dana APBD, sebutnya, untuk pelaksanaan relokasi dan recofusing dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional.

Selain itu, Rohidin menyampaikan, berbagai inovasi telah dilakukannya  agar tidak terjadi korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Resmi Dikukuhkan,  Wakil Gubernur Rosjonsyah Sematkan Tali Kendit 54 Anggota Paskibraka Provinsi Bengkulu

Dalam beberapa tahun terakhir dirinya telah mengeluarkan aturan Pergub untuk mencegah korupsi.

Inovasi dilakukan, jelasnya, memakai sistem teknologi informasi yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat melaporkan jika ditemui indikasi korupsi dalam pelayanan publik maupun kegiatan dari program pemerintah.

“Untuk tata kelola keuangan pemerintah daerah, alhamdulilah kita sudah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI tiga tahun berturut-turut,” ujar Gubernur Rohidin. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan