Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Dedy Wahyudi, calon kandidat Walikota Bengkulu terkuat mengembalikan formulir pendaftaran calon Walikota Bengkulu di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Senin Malam (1/4/2024). 

Pengembalian formulir tersebut bentuk kepastian Dedy Wahyudi maju pada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Bengkulu November 2024 setelah didesak ratusan massa yang bergerak mengembalikan formulir di DPD PAN akibat mendengar Dedy Wahyudi potensi batal maju Pilwakot Bengkulu. 

Saat mengembalikan formulir pendaftaran, pantauan Dedy Wahyudi dikawal 23 Ketua Organisasi Masyarakat yang sebelumnya mengambilkan formulir pendaftaran. Formulir diterima Ketua Penjaringan Calon Walikota Bengkulu DPD PAN Tommy Yusriyadinata didampingi Anggota Tim 5 Kusmito Gunawan dan Dediyanto. 

Dikawal 23 Ketua Ormas, Dedy Wahyudi Kembali Formulir Pendaftaran Calon Walikota Bengkulu ke DPD PAN.

“Bismillahirrahmanirrahim, malam hari ini kami selaku bakal Calon Walikota Bengkulu menyerahkan formulir pendaftaran kepada Partai Amanat Nasional,” kata Dedy Wahyudi saat menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi. 

Baca Juga  Wujud Peduli Sesama, Polda Bengkulu Kembali Gelar Bedah Rumah

Dedy mengaku meskipun sebagai Kader PAN tetapi tetap mengikuti dan mematuhi proses maupun aturan yang ada di Partai Amanat Nasional. 

Ketua Tim 5 Penjaringan Calon Walikota Bengkulu, Tommy Yusriyadinata menyampaikan terimakasih kepada Dedy Wahyudi selaku Sekjen DPW PAN Provinsi Bengkulu yang telah patuh mengikuti proses yang ada di Partai Amanat Nasional. 

“Kita mengapresiasi karena meskipun Bang Dedy ini Kader PAN tapi tetap mengikuti proses yang ada di PAN. Formulir yang sudah diisi dan diserahkan kita terima untuk selanjutnya kita proses sesuai aturan yang ada di PAN,” demikian Tommy.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika
Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Arus Lalu Lintas Simpang Lima–Simpang Sekip Kondusif
Polsek Gading Cempaka Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curanmor di Lingkar Timur
Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:05 WIB

Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika

Senin, 15 Juni 2026 - 12:28 WIB

Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 08:32 WIB

Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Patroli Blue Light, Arus Lalu Lintas Simpang Lima–Simpang Sekip Kondusif

Senin, 15 Juni 2026 - 08:28 WIB

Polsek Gading Cempaka Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curanmor di Lingkar Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Berita Terbaru