Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur, Menyerahkan Bantuan Pakan Ikan.

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur,Beritarafflesia.com- Budi daya ikan adalah salah satu bentuk budi daya perairan yang khusus untuk membudidayakan ikan di tangki atau ruang tertutup, biasanya untuk menghasilkan bahan pangan, ikan hias, dan rekreasi. Ikan yang paling banyak dibudidayakan oleh masyarakat adalah ikan mas, salmon, lele, nila, ikan mas dan tilapia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya penanganan dampak Covid-19 dengan mempercepat program bantuan kepada masyarakat. Pendistribusian bantuan pakan sebagai kebutuhan utama dalam proses budidaya ikan terus digenjot, utamanya untuk pembudidaya ikan skala kecil.

Sejak awal bulan Maret 2020 hingga awal bulan Mei, atau selama masa pandemi COVID-19 berlangsung di Indonesia.

Dinas Kelautan dan perikanan kabupaten kaur melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Perikanan Miti Suryani, M.Si. saat dikunjungi di ruang kerja, menjelaskan

“Memang benar pada tanggal tgl 9, 10 Maret 2021, kami menyerahkan bantuan pakan ikan dari Balai Besar Perikanan Budidaya Laut (BBPBL) Lampung. Itu realisasi dari proposal kita kirim di tahun 2020. Waktu itu, kita kirim 5 Pokdakan tapi baru 2 Pokdakan yang direalisasikan. 1 Pokdakan Kecamatan Kinal di desa Gunung Terang dan 1 lagi kecamatan Padang Guci Hilir desa Talang Besar yang ikannya, ikan nila dan ikan mas”, jelasnya. (15/3/21)

Baca Juga  Prioritaskan Pengembangan Pembangunan Infrastruktur, Gubernur Rohidin Lepas Mahasiswa UNIB dan UGM KKN ke Enggano

Masih dari Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Perikanan Miti Suryani, M.Si. menghimbau kepada masyarakat kabupaten kaur;

“Bagi masyarakat kabupaten kaur yang mempunyai Pokdakan untuk mendapatkan bantuan pakan ikan, usulkan proposal kepada penyuluh perikanan di tingkat kecamatan selanjutnya akan diprevikasi di tingkat kabupaten untuk diajukan baik ke Balai Lampung, Provinsi atau ke kementerian. Namun, sebelum tentu akan disurvei dulu ke lapangan soal kebenaran Pokdakan tersebut,” Imbuhnya.”(Yanto)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru