Dinas Kominfosan Kota Bengkulu Akan Naik Tipe B

- Penulis

Kamis, 7 Januari 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfosan Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan segera naik tipologi. Hal ini terungkap dalam rapat penyusunan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang hidayah yang digelar Bagian Ortala Sekretariat Daerah Kota Bengkulu bersama OPD OPD terkait, Kamis (7/1/2021).

“Dari hasil penilaian dan pemenuhan indikator, Dinas Kominfosan tipologinya naik, dari sebelumnya tipe C menjadi Tipe B,” ujar Kabag Ortala Arminal Nova.

Dijelaskan Arminal Nova, Dinas Kominfosan memiliki nilai 664,6, dengan nilai yang telah direkomendasikan dari Pemprov ini, maka Dinas Kominfosan yang sebelumnya memiliki Sekretariat dan dua Bidang, akan bertambah satu bidang. “Artinya akan ada 3 Kepala Bidang di Dinas Kominfo,”

Terkait penambahan bidang tersebut, Arminal Nova menjelaskan, bahwa tupoksi statistik akan dimerger ke Dinas Kominfosan. “Apalagi nilai Dinas Statistik 253, Dinas Statistik tidak akan berdiri menjadi suatu OPD lagi, tetapi menjadi seksi dalam satu bidang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosan Eko Agusrianto mengungkapkan, Dinas Kominfosan sebagai OPD yang kedudukan, sususan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja ditetapkan melalui Perwal Nomor 43 Tahun 2016 terus berupaya berinovasi dan melakukan kinerja yang baik.

Baca Juga  Gunadi Yunir Terima Keluhan Masyarakat Terkait Kepastian Status Tanah Lapter II

“Alhamdulillah, Dinas Kominfosan naik tipe B, kami juga mengucapkan terimakasih pada Bagian Ortala beserta tim yang mensupport perjuangan Dinas Kominfosan untuk naik tipe. Kami juga memberi apresiasi yang tinggi kepada Bagian Ortala yang tetap akan siap mendorong Dinas Kominfosan segera naik tipe A,” kata Eko Agusrianto.

Terkait mergernya Dinas Statistik ke Dinas Kominfosan, kata Eko, dirinya dan tim siap merumuskan bersama sama dengan tim dari Dinas Statistik.

“Dalam satu hari ini kami akan rumuskan usulan nama perangkat daerah, SOTK, struktur, dan uraian tugasnya,” ujar Eko.

“Tentunya dalam merumuskan struktur kami juga mempedomani Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika,” demikian Eko. (Phr) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru