Dinas Koperasi Ajukan Sertifikasi Halal UMKM ke Kementerian Koperasi

- Penulis

Kamis, 1 April 2021 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com– Bukan rahasia lagi, urusan sertifikasi halal sering dikeluhkan oleh pelaku UMKM karena dianggap menjadi beban. Mereka banyak mengeluhkan sulit dan mahal pengurusannya.

Dampaknya, usaha mikro banyak yang belum memiliki sertifikasi halal. Padahal, terutama bagi produk makanan, syarat adanya sertifikasi halal mutlak diperlukan bila produk tersebut ditujukan untuk khalayak luas. Hal ini juga terjadi di Kota Bengkulu, dari 55 ribu pelaku UMKM baru kisaran 10 persen yang memiliki sertifikasi halal terutama produk makanan.

Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eddyson saat diwawancara, Kamis (1/4/2021).

“Memang banyak para pelaku UMKM belum tersertifikasi halal karena keterbatasan dana. Kita sudah ada daftar tersebut dan akan diajukan ke Kementerian Koperasi. Apabila sudah terdaftar nantinya akan ada pelatihan, setelah itu baru ada sertifikasinya. Tetapi prosesnya memang sedikit panjang,” ungkap Eddyson.

Baca Juga  Samakan Visi dan Persepsi antar Kominfo, Perkuat Sinergi Melalui Rakor Zoom Meeting

Sebagai informasi, label tersebut sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM. Hal ini juga seiring dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis dari pemerintah.

Selain dibebaskan biaya proses sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat halal, UMKM yang memenuhi syarat tersebut juga bisa mendapatkan gratis biaya dalam hal perpanjangan sertifikat. Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mengharuskan semua pelaku usaha memiliki sertifikat halal. (BR)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru