Dinkop Dan UKM Kota Bengkulu Bantu Daftarkan Merek Produk UMKM

Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek produk mereka ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Inisiatif ini bertujuan melindungi merek produk UMKM sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Dr Eddyson menjelaskan, pada tahun 2024 saat ini akan menargetkan 136 UMKM yang untuk terdaftarkan di HAKI.

Hal ini sangat penting agar merek produk milik UMKM terbebas dari sengketa dikemudian hari.

“Kami memberikan pendampingan penuh agar UMKM di Bengkulu dapat memiliki merek dan produk yang dilindungi secara hukum. Hal ini sangat penting untuk menjaga produk dari sengketa dengan pihak lain,” ungkap Eddyson, Senin (21/10/2024).

Baca Juga  Helmi Tegaskan Mengelola Sistem Birokrasi di Bengkulu Tidak Boleh Berdasarkan Dendam

Eddyson menegaskan bahwa pentingnya pendaftaran merek bagi pelaku usaha.

Menurutnya dengan mendaftarkan merek tidak hanya memberikan perlindungan hukum akan tetapi, juga membuka peluang lain yang dapat memperkuat bisnis.

“Pendaftaran merek UMKM ialah hal yang penting untuk dilakukan dalam bisnis. Pendaftaran ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun juga memberikan banyak manfaat lainnya,” ujarnya.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu menyatakan bahwa proses pendaftaran merek digratiskan bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka.

Baca Juga  Gubernur Helmi Jawab Kementar Netizen: Pembangunan Sirkuit Tetap Dilanjutkan, Jalan Mulus Dianggarkan Rp.500 Miliar 2025

“UMKM yang memiliki rekomendasi dari kami akan mendapatkan bantuan pendaftaran merek secara gratis,” jelas Eddyson.

Selain perlindungan hukum, Eddyson juga menyoroti manfaat jangka panjang dari pendaftaran merek bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia meyakini bahwa dengan merek yang terdaftar, produk UMKM Bengkulu akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.

“Kami berharap, dengan langkah ini, para pelaku UMKM dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Program ini juga akan diluncurkan untuk mendorong kesadaran para pelaku UMKM pentingnya hak kekayaan intelektual.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih, Mendes PDT Yandri Silaturahmi bersama Kepala Desa Se-provinsi Bengkulu

Eddyson berharap lebih banyak UMKM yang sadar dalam akan perlunya pendaftaran merek dengan gunanya untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka.

“Kami terus mendorong para pelaku UMKM di Kota Bengkulu agar segera mengajukan pendaftaran merek mereka,” kata Eddyson.

Program pendaftaran merek ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi lokal yang didominasi oleh UMKM.

Sehingga, pelaku UMKM di Kota Bengkulu diharapkan dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produk mereka.

“Kepercayaan konsumen adalah salah satu kunci keberhasilan usaha. Dengan memiliki merek yang terdaftar, produk UMKM Bengkulu lebih mudah diterima oleh pasar,” tutup Eddyson.

(Aidilia)

Share