DPK Provinsi Masih Tunggu Jadwal Pengesahan Paripurna Perda Perpustakaan dan Kearsipan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Menteri dalam negeri sudah mengakomodir mengenai Raperda Perpustaķaan dan Raperda Kearsipan Provinsi Bengkulu untuk segera disahkan menjadi Perda.

Namun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menyampaikan saat ini Pemprov masih tetap menunggu jadwal paripurna dari tim Banmus DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca Juga   Kadis Dukcapil Kota Bengkulu Jelakan Terkait Blanko e-KTP Kosong

“Belum ada saat ini kita masih menunggu jadwal pengesahan dua Raperda ini tapi kita pasang target akhir tahun harus selesai disahkan” Kata Meri

Lebih jauh, nantinya apabila sudah disahkan menjadi perda. DPK Provinsi Bengkulu akan segera mensosialisasikan perda perpustakaan dan kearsipan tersebut.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan