Argamakmur, Beritarafflesia.com – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.Ap menyerahkan Nota Pengantar tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Utara kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakhara, SH.
Dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU, Selasa (2/11/21).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakhara, S.H., yang diikuti oleh Anggota DPRD BU, Polres BU, Perwakilan Kodim 0423 BU, Kejaksaan BU, Pengadilan Negeri BU,Forkopimda, Organisasi Wanita dan segenap OPD.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Bengkulu Utara menyambut baik karena Perda tersebut merupakan salah satu dasar pemerintah daerah dalam mendukung penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah di Bengkulu Utara untuk pembangunan daerah.
“Karena itu raperda ini sangat lah penting untuk dibahas agar dapat disetujui dan di sepakati bersama,” terangnya.
Begitu pun senada dalam pidato Wakil Bupati Bengkulu Utara, menyampaikan bahwa pengusulan Perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah berkreasi dalam membantu pemasukan keuangan daerah.
Di situasi seperti ini kita dituntut untuk berkreasi bagaimana upaya pemerintah daerah dapat membantu pemasukan keuangan daerah terkait ekonomi maupun sosial yang dapat kita wujudkan untuk kesehjahteraan masyarakat.
“Semoga dapat segera di bahas dan dapat disahkan,” ujarnya. (Adv)