DPRD Kota Bengkulu, Menggelar Rapat Dengar Pendapat Kejelasan TPU Randa Manggis

Ketua Komisi 1 Teuku Zulkarnain

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu pelebaran jalan di Kelurahan Pekan Sabtu yang mengakibatkan TPU Randa Manggis juga akan ikut digusur. Selasa (08/06/21) pagi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu pelebaran jalan di Kelurahan Pekan Sabtu yang mengakibatkan TPU Randa Manggis juga akan ikut digusur

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma Samosir  yang memimpin RDP ini menegaskan sampai saat ini Dewan belum mendengar rencana Pemkot Bengkulu untuk melakukan penggusuran pemakaman tersebut.  Sedangkan Ketua Komisi 1 Zulkarnain Teuku mengatakan yang terjadi adalah miskomunikasi antara Dinas PUPR dengan warga setempat.

Baca Juga  Plt.Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu Menandatangani Dua PKS Dengan OPD Provinsi Jatim

“Ini kan hanya miskomunikasi antara Dinas PU dan warga. Seharusnya eksekutif berkomunikasi dulu dengan warga termasuk kepada Dewan terkait rencana-rencana yang ingin dilakukan,” kata Teuku.

Sebelumnya, Ketua Adat Pekan Sabtu Ridwan Roni mengaku curiga dengan aktifitas Dinas PUPR yang melakukan pengukuran di jalan tersebut. “Kami menolak kalau TPU kami digusur,” tegasnya.

Baca Juga  DPUPR Kota Bengkulu Lakukan Pelebaran Jalan Kelurahan

Di tempat yang sama, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Dian mengakui pihaknya sudah melakukan pengukuran. Tapi pelebaran jalan yang ada di Pekan Sabtu belum masuk dalam perencanaan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Dian mengaku, kegiatan pengukuran ini merupakan interpretasi Dinas PUPR terkait rencana pembangunan Kota Merah Putih di Kecamatan Selebar.

Baca Juga  Selama PPKM Mikro Satgas Covid-19 Kota Bengkulu Tidak Keluarkan SR Pernikahan

“Dan kami tidak hanya survey ke lokasi itu. Ada beberapa lokasi juga yang disurvey sebagai bahan untuk studi apakah ini layak masuk dalam perencanaan atau tidak,” pungkasnya. (Joe) Adv

Share

Tinggalkan Balasan