DPRD Provinsi Perjuangkan Aspirasi KSPSI Terkait Pencabutan Permenaker Nomor 02

- Penulis

Selasa, 1 Maret 2022 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Perjuangkan Aspirasi KSPSI Terkait Pencabutan Permenaker Nomor 02

 BENGKULU,Beritarafflesia.com– Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu tadi siang. Tujuannya, guna menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) yang dinilai tidak manusiawi.

“Hari ini, kami dari DPD KSPSI Provinsi, serta DPC KSPSI Kota Bengkulu, DPC Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Pengurus Unit Kerja (PUK) mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu guna menyampaikan keberatan kami terkait Permenaker nomor 02 tahun 2022 yang harus dicabut. Permenaker tersebut tidak bisa diberlakukan karena menyengsarakan pekerja dan tidak manusiawi. Untuk itu, kami dari KSPSI menyatakan sikap menolak Permenaker tersebut,” ungkap Ketua DPD KSPSI Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan SH, Selasa (1/3/2022).

Dijelaskan oleh Aizan yang didampingi Panca Darmawan SH, Dedi Zulmi serta Jecky Heryanto SH juga puluhan pengurus dan anggota KSPSI , setelah mereka kaji dan bahas Permenaker 02 Tahun 2022 ini sangat tidak berpihak kepada rakyat. Dimana dalam Permenaker itu untuk Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan disaat usia pekerja tersebut minimal 56 tahun.

“Tentu ini akan jadi masalah besar jika diberlakukan. Untuk itu, sebaiknya terkait JHT ini dikembalikan saja ke peraturan yang lama sesuai Permenaker nomor 19 tahun 2015. Kami minta kepada pihak lembaga legislatif DPRD Provinsi, terkhusus komisi IV untuk menyampaikan aspirasi keberatan kami dari KSPSI ini,” pungkas Aizan Dahlan.

Baca Juga  Ka. Kwarda 07 Bengkulu: Kontribusi Gerakan Pramuka dalam Kebencanaan Wajib Berada di Garda Terdepan

Sementara itu dari DPRD Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H. Suharto SE, MBA, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Dempo Xler S. Ip, M. AP bersama Sekretaris Komisi IV, Zulasmi Octarina SE, kemudian juga hadir H. Zainal S. Sos, M. Si, Mega Sulastri S.Sos,Drs Gunadi Yunir MM, Raharjo Sudiro S.Sos, serta Fitri SE menanggapi kedatangan rombongan KSPSI ini, mereka memastikan akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kami tentu akan memperjuangkan aspirasi para senior. Dimana tadi ada kakanda Aizan Dahlan, Bang Panca dan yang lainnya yang tergabung dalam KSPSI, in shaa Allah kami dari lembaga DPRD akan konsisten bersama buruh dan pekerja,” kata Dempo.

Sebelumnya dari Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto SE, M. BA mengatakan pihaknya akan meneruskan laporan dari KSPSI. “Kita akan tindaklanjuti dan kita masing-masing akan lapor ke DPR RI. Karena kami di Senayan mempunyai wakil dari partai,” kata Suharto.

Hadir juga dalam hearing itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S. Sos. Dimana menyikapi aspirasi KSPSI Bengkulu dia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. “Hal ini akan kami sampaikan ke Kemenakertrans sesuai aspirasi KSPSI,” kata Edwar Heppy. Rn (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru