DPRD Seluma Panggil Perusahaan dan Dinas Perikanan, Prihal Tambak Udang

Seluma,Beritarafflesia.com-Setelah sempat tertunda, DPRD Kabupaten Seluma kembali menjadwalkan pertemuan untuk membahas tambak udang yang menjadi sorotan karena perizinannya.

Dalam agenda dewan, audiensi ini akan menghadirkan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Seluma dengan pihak tambak udang PT. Maju Tambak Sumur (MTS) yang terletak di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Erian Andesca, rencana audiensi sebelumnya terpaksa batal, karena ada agenda lain. Karenanya dewan kembali akan membuat jadwal pertemuan tersebut.

Baca Juga  DPRD Seluma Gelar Paripurna Bersama Pemkab Seluma Sepakati APBD 2023

“Karena kemarin terbentur jadwal paripurna, sehingga akan kita jadwalkan ulang audiensi dengan instansi terkait tentang tambak udang tersebut,” tutur Nofi Erian Andesca.

Dalam pertemuan nantinya, bisa saja dewan akan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, serta pihak terkait lainnya.

DPRD Seluma segera Panggil Perusahaan dan Dinas Perikanan, Soal Tambak Udang

Dalam pertemuan nantinya, bisa saja dewan akan mengundang pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga  Gas LPG 3 Kilogram Mulai Langka, Wakil Ketua 2 DPRD Seluma Samsul Ingatkan Distributor dan Agen

“Pastinya kita dengarkan dulu dari hasil keterangan mereka nantinya, karena dari informasi yang diperoleh terkait keberadaan tambak udang tersebut, jangankan untuk membantu mendongkrak PAD, CSR atau tanggungjawab sosial perusahaan saja sepertinya tidak untuk masyarakat sekitar. Terlebih lagi terkait izin HGU yang juga belum dikantongi,” papar Nofi Erian Andesca.

Sementara itu, saat ini PT. Tambak Maju Sumur (MTS) telah memiliki 52 kolam tambak. Bahkan sekarang sedang dalam tahap menambah jumlah kolam. Untuk lahan yang digunakan perusahaan ini seluas 48 hektare.

Baca Juga  Terkait Dusun Baru, Pekan Depan DPRD Seluma Gelar Hearing

Lokasi tambak udang berada di pinggir pantai Desa Genting Juar. Air kolam diambil dari laut, kemudian disaring dan disalurkan ke kolam-kolam.

Kolam ini panen udang setiap empat bulan. Dalam satu tahun pihak PT. MTS hanya bisa dua kali panen.

Setiap panen, bisa mencapai 280 ton udang Panami yang kemudian dikirim ke pabrik dengan harga berkisar Rp 90-Rp 100 ribu per kilogram. Sedangkan bibit udang didatangkan dari Provinsi Lampung.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan