Dukcapil: Penggunaan IKD di Kota Bengkulu Meningkat

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu membeberkan hingga saat ini sebanyak 12.393 warga telah memiliki atau menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau lebih dikenal Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.

Kepala Dinas Dan Pendudukan Pencatatan Sipil Dukcapil Kota Bengkulu Widodo.

Berdasarkan persentase, realisasi penggunaan IKD di Kota Bengkulu telah mencapai 18,28 persen dari target 67.802 warga.

Baca Juga  Kutua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, Guna Dorong Kesejahteraan Nelayan Beri Bantuan 17 Pelahu

Naiknya realisasi penggunaan KTP digital di Kota Bengkulu disebabkan karena pihaknya bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menggunakan IKD.

Selain itu, seluruh masyarakat yang mengurus berkas di Dukcapil ataupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu untuk didaftarkan ke KTP digital.

Meskipun demikian, Lanjut Widodo, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman IKD.

Baca Juga  Penuhi Hak Sipil Anak,Dukcapil Kota Bengkulu Luncurkan Program Layanan Pembuatan KIA
Ilustrasi Perubahan Dari E-KTP Ke KTP Elektronik

Untuk saat ini, penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan memang masih sulit dilakukan karena saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.

Untuk itu, Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD. Hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.

Baca Juga  Rencana Pemprov Nyiapkan Langkah Tekan Inflasi Beras Selama Ramadhan dan Idul Fitri

“Aplikasinya tidak berbayar dan untuk masyarakat yang ingin mendaftar Dukcapil siap membantu, baik dengan sistem jemput bola ataupun datang ke kantor,” ujar Widodo.

Terakhir, bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau pun tambah data, akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital.(BR1)ADV

Share

Tinggalkan Balasan