Dukung Strategi Nasional REDD, DLHK Provinsi Gelar Workshop Penguatan Arsitektur

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melaksanakan Workshop dalam rangka mendukung strategi nasional Pengurangan Emisi Dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dengan menguatkan arsitektur REDD tahun 2021-2030.

Kegiatan yang dihadiri Direktur Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Direktur Perhimpunan dan Pengembangan Dana, BPDLH, Direktur Inventaris dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim, Direktur Inventaris Gas Rumah Kaca dan MPV, Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral Dan Regional, Kepala Balai PPI dan KHL Wilayah Sumatera, Kepala SUB Direktorat Pemantauan Pelaksanaan Mitigasi, Tim Ahli REDD+ Provinsi Bengkulu, Tim Dewan Karbon Provinsi Bengkulu ini dilaksanakan di Hotel Mercure, pada 26 Juli 2022.

Banyak Yang Terlibat Dalam Kegiatan Workshop Tersebut

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD Provinsi Bengkulu terkait.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut mengatakan, bahwa kegiatan tersebut difasilitasi oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup dan Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihaknya mengapresiasi jajaran Kementrian karena telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

Baca Juga  Momentum Peringati HAORNAS ke 38, Rosjonsyah: Mari Giat Berolahraga

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari audiensi yang kami laksanakan pada 10 Maret 2022 di Hotel Century Jakarta. Menindaklanjuti audiensi tersebut, Provinsi Bengkulu berkomitmen kuat untuk ikut berkontribusi dalam penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Peningkatan Ketahanan Iklim di Provinsi Bengkulu,” kata Safnizar.

Safnizar menuturkan, bentuk komitmen Provinsi Bengkulu dalam GRK dan peningkatan ketahanan iklim adalah terbukti dengan terbitnya Peraturan Gubernur nomor 30 Tahun 2012 tentang rencana aksi daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Bengkulu tahun 2012-2020. 

Suasana Kegiatan Workshop

Lalu, Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor A.152.Bappeda tahun 2022 tentang tim Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) Provinsi Bengkulu, kaji ulang rencana aksi daerah penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Bengkulu tahun 2018-2030 sudah dievaluasi dan disahkan oleh pusat pada 2020. Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor E.229.Bappeda tahun 2022 tentang dewan karbon dan tim ahli penurunan emisi kegiatan deforestasi dan degradasi hutan Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Lantik Ratusan Pejabat Lingkungan Pemprov Secara Virtual

“Disamping penyusunan dokumen tersebut, Pemprov Bengkulu telah memiliki kebijakan yang mendukung capaian Nationally Determined Contribution (NDC) di Indonesia sebagaimana telah dituangkan dalam visi kedua Pemprov Bengkulu tahun 2021-2024 yaitu mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan, bahkan, salah satu program strategis Pemprov Bengkulu adalah Program Perhutanan Sosial dengan segala Skemanya, baik hutan, kemasyarakatan, Hutan Desa, Kemitraan Kehutanan, Hutan Rakyat dan Hutan Adat, hingga Maret 2022. Luas izin Perhutanan Sosial Pemerintah Provinsi Bengkulu mencapai ± 55.547,16 hektar (73 Unit Izin),” jelas Safnizar.

Safnizar menerangkan bahwa, kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu seluas 924.631 hektar dari luas wilayah 2.003.050 hektar. Sejumlah luasan hamparan hutan tersebut dalam pengawasan DLHK Provinsi Bengkulu seluas 461.666 hektar berupa hutan lindung dan hutan produksi. Balai besar TNKS dan Balai Besar TNBBS seluas 412.325 hektar kawasan Taman Nasional. Balai KSDA Bengkulu seluas 47.930 hektar kawasan cagar alam taman wisata alam dan taman buru, dan seluas 1.748 hektar berupa Taman Hutan Raya yang dalam pengembangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga  Pantau Pelaksanaan Test Seleksi P3k, Gubernur Rohidin Imbau Fokus Kerjakan Soal Dan Jangan Percaya Bujukan Oknum
Harap Dapat Dijadikan Sebagai Wilayah Pengukuran Kinerja Untuk Implementasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim

“Dengan potensi yang dimiliki dan komitmen yang kuat serta dukungan Pemprov Bengkulu, maka kami harap dapat dijadikan sebagai wilayah pengukuran kinerja untuk implementasi aksi mitigasi perubahan iklim. Hal ini diharapkan dapat membantu menurunkan tingkat kemiskinan dan mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan lebih menguatkan baik secara lembaga maupun sumber daya manusia yang lebih kompeten,” demikian Safnizar. (BR1) (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan