Bengkulu, Beritarafflesia.com. – Suasana haru menyelimuti kedatangan empat warga Bengkulu korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu pagi (25/2/2026).
Tangis keluarga pecah saat Deni Febriansyah bersama tiga rekannya tiba dan langsung bersujud syukur begitu menginjakkan kaki di Bumi Merah Putih.
Deni, Ardi, Engga, dan Imron sebelumnya menjadi korban TPPO di Kamboja. Mereka berhasil dipulangkan berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI/Polri, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Proses pemulangan telah diupayakan sejak awal Februari 2026.
Kedatangan mereka turut disambut Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli bin Romlan, serta pejabat terkait lainnya.
“Terima kasih Bapak Gubernur, Baznas, dan semua pihak yang telah membantu proses kepulangan kami dari awal hingga akhir. Akhirnya kami bisa Lebaran bersama keluarga,” ujar Deni dengan mata berkaca-kaca.
Tergiur Gaji Besar, Berujung Disiksa
Keempat korban awalnya dijanjikan pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji sebesar Rp12,8 juta per bulan.

Namun, mereka justru diberangkatkan ke Kamboja dan dipaksa melakukan praktik penipuan (scam) berkedok judi daring.
Selama berada di Kamboja, paspor dan telepon seluler mereka disita. Mereka dipaksa mempelajari mekanisme penipuan tersebut. Karena tidak memiliki keahlian mengoperasikan komputer, mereka tidak mampu menjalankan instruksi yang diberikan.
Akibatnya, mereka mengalami penyiksaan berupa cambukan dan sengatan listrik.
Setelah delapan hari bertahan, keempatnya berhasil melarikan diri dan menuju Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk meminta perlindungan.
Di KBRI, mereka ditempatkan di penampungan sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor yang disita.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi.
“Alhamdulillah, empat warga kita korban TPPO berhasil dipulangkan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak mudah tergiur janji-janji yang menawarkan gaji besar. Kita memiliki Disnakertrans di masing-masing kabupaten/kota, manfaatkan untuk bertanya dan berkonsultasi. Jika mencurigakan, jangan dilanjutkan,” tegas Khairil.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Bengkulu agar selalu memastikan legalitas dan prosedur resmi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri demi menghindari jeratan perdagangan orang. (Kyn)












