Gelar Paripurna, Bustari N Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu

- Penulis

Senin, 28 Juni 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda tangan Pelantikan Bustari N Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu
Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (28/06) Bustari N dari Partai Persatuan Pembangunan hari ini  resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Kota BengkulSuprianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Penandatanganan SK PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Penandatanganan SK PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Selain dihadiri oleh Anggra DPRD Kota Bengkulu, Rapat Paripurna ini ikut dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu, Forkompinda, KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu serta Partai Pengusung dan keluarga besar Bustari N.
Bustari N diambil sumpah/janji menjadi Anggota DPRD Kota Bengkulu Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Bahyudin Basrah, BA yang mangkat tahun lalu. (BR) Adv
Share
Baca Juga  Ipda Nadya, Kapolsek Termuda Asal Bengkulu ini Juga Eks Paskibraka 2014

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga
Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah
Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin
Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel
Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkotika di Sindang Kelingi
Polres Kepahiang Gelar NGOPI TAWAR di Desa Tapak Gedung, Serap Aspirasi dan Salurkan Sembako
Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar di Rejang Lebong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Dialog Bersama Nelayan Malabero, Polda Bengkulu Tegaskan Distribusi BBM Subsidi Tetap Terjaga

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polres Mukomuko Optimalkan Patroli Dialogis Demi Menjaga Keamanan Wilayah

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polda Bengkulu Gelar Senam Bersama dan Pengecekan Personel untuk Tingkatkan Kebugaran dan Disiplin

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Program MBG Aman Dikonsumsi, Sidokkes Polres Kepahiang Lakukan Pemeriksaan Food Security

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Gagalkan Peredaran Sabu Modus Paket Travel

Berita Terbaru