Gubernur Bengkulu, Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

- Penulis

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, S.H, MH, resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Balai Raya Semarak, Senin (22/1). Adapun tujuan kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan potensi pemasukan daerah melalui penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Dalam upaya untuk menjalin kerja sama yang erat, Gubernur Rohidin Mersyah dan Kajati Rina Virawati sepakat pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum yang terkait dengan aspek Perdata dan Tata Usaha negara di Provinsi Bengkulu.

Perjanjian Kerjasama ini dianggap sebagai tonggak penting dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tinggi untuk mencapai tujuan bersama. Dalam acara di Balai Raya Semarak, Gubernur Rohidin Mersyah dan Kajati Rina Virawati menjelaskan urgensi kerjasama ini dalam memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan daerah.

Sekda Provinsi Bengkulu dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah turut hadir sebagai saksi dan mendukung langkah-langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan TUN dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.

Baca Juga  Pengetahuan Orang Tua Dapat Mendeteksi Dini Keadaan Anaknya
Gubernur Bengkulu, Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejati

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pemasukan melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum. Melalui Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan akan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi perkembangan daerah.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait dengan Perdata dan TUN. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Rina Virawati dan jajaran kejaksaan tinggi yang berkomitmen untuk bersama-sama memajukan daerah.

Kajati Rina Virawati, dalam tanggapannya, menegaskan komitmen kejaksaan tinggi untuk mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam upaya menyelesaikan permasalahan hukum. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan akan terjadi percepatan penyelesaian masalah hukum di Provinsi Bengkulu, terutama yang terkait dengan bidang Perdata dan TUN. Pemerintah Provinsi Bengkulu dan kejaksaan tinggi bersama-sama berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan menjunjung tinggi supremasi hukum demi kepentingan masyarakat dan daerah. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru