Gubernur Beri Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pencegahan Narkoba

- Penulis

Senin, 10 Januari 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekusor Narkotika, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (10/1).

Jawaban Gubernur tersebut disampaikan Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke 2 Masa Persidangan ke-1 tahun 2022.

Mengawali jawabannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan trimakasih kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya atas Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekusor Narkotika.

“Penghargaan yang setinggi-tinginya kepada anggota dewan terhormat yang telah menyampaikan baik berupa penghargaan, pertanyaan dan saran terhadap Raperda tersebut, yang tentu saja merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu pada umumnya dan pengaya’an atas Raperda yang kami ajukan khususnya,” sebut Gotri Suyanto, menyampaikan Jawaban Gubernur.

Baca Juga  DPRD Provinsi Gelar Paripurna Istimewa, Peringati HUT Ke -53 Provinsi Bengkulu

Selanjutnya, gubernur memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas segala saran, himbauan dan pertanyaan yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam pemandangan umumnya.

Jawaban yang disampaikan gubernur tersebut, diharapkan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum fraksi-fraksi.

Dan jikalau jawaban tersebut masih belum memenuhi harapan anggota dewan terhormat, gubernur berharap dapat dibahas pada pembicaraan pembahasan Raperda di tingkat selanjutnya.

“Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya memenuhi harapan Rapat Paripurna Dewan yang terhormat,” sampai Gotri.

Di penghujung sambutannya, Gubernur berharap setelah melalui pembahasan bersama, anggota dewan terhormat berkenan menyepakati Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu.

Diketahui, semua anggota dewan menerima jawaban gubernur yang telah disampikan itu dan menyatakan setuju Raperda tersebut dibahas ketingkat selanjutnya, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Raperda tersebut. (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB