Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan Non BPJS. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan jaminan kesehatan yang maksimal.

Saat ini berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu mencapai 97,16 persen. Angka ini berada di atas angka UHC yang ditetapkan di tahun 2022 yakni 95 persen dan tinggal sedikit lagi untuk mencapai target pemerintah pusat yakni 98 persen di tahun 2024.

Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

“Untuk tingkat Provinsi, Provinsi Bengkulu sudah berada di atas standar yakni 97,16 persen, namun masih ada 2 Kabupaten yang capaiannya dibawah 90 persen, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Gurbernur Rohidin usai Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN Provinsi Bengkulu Tahap I Tahun 2023 di ruang rapat Lantai III Pemprov, Selasa (16/5/2023).

“Tadi sudah disepekati, kita minta kepada Bupati untuk menganggarkan, karena kalau itu tidak dipenuhi, kita sulit untuk menerapkan semua warga Bengkulu mendapatkan pelayanan kesehatan semesta.”

Baca Juga  Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dengan Syarat Lakukan Vaksinasi
Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

Untuk diketahui bahwa ada banyak layanan prioritas yang bisa didapatkan oleh peserta JKN. Seperti, seluruh unit layanan kesehatan dapat penerima peserta yang tidak memiliki kartu BPJS, pasien dapat menggunakan Kartu Keluarga, KTP atau KIS. Peserta tidak perlu lagi fotocopy dokumen pendaftaran. Selanjutnya, tidak ada iuran tambahan.

“Lalu tidak ada batasan untuk hari rawat, kemudian memastikan ketersediaan obat dengan tidak membebani masyarakat untuk mencari obat yang kosong. Terakhir tidak ada diskriminasi antara pasien peserta BPJS dan pasien non BPJS,” tutup Gubernur Rohidin.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menuturkan DPRD Provinsi sepakat untuk melanjutkan dan mendukung program ini di masa-masa yang akan datang.

Menurutnya program seperti inilah yang bisa dimaksimalkan untuk masyarakat, yaitu di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Ketika itu menjadi bagian daripada kebijakan yang harus diambil oleh DPRD InsyaAllah sepenuhnya kami dukung Pak Gubernur,” tegas Edwar Samsi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru