Gubernur Rohidin: PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

Bengkulu,Beritarafflesai.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Bengkulu tahun 2021 bertempat di Ballroom Hotel Santika, 16/12.

Pakem diharapkan sedini mungkin mengantisipasi apabila ada kegiatan yang menggunakan simbol-simbol agama yang dapat menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat.

PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

“Melalui Rakor ini, Pakem dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini”, tutur Gubernur Rohidin.

Namun dalam menyelesaikan masalah, Gubernur Rohidin berpesan untuk mengedepankan dialog dan melibatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan tersebut.

“Jadi kita tidak pada posisi menghakimi. Pada saat berinteraksi langsung dengan penganut aliran kepercayaan, libatkan tokoh agama yang berdekatan dengan aliran kepercayaan itu,” pesannya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Marsyah Ingatkan PAKEM Harus Antisipasi Penyimpangan Agama dan Aliran Kepercayaan

Dirinya juga meminta Rakor Pakem ini dapat ditindaklanjuti di tingkat kabupaten kota.

Baca Juga  Dorong Bank Bengkulu, Aggota DPRD Provinsi Minta Dirut Perkuat Digitalisasi UMKM dan Fintech

Dijelaskan Kajati Bengkulu Agnes Triani yang juga selaku Ketua Badan Koordinasi PAKEM Provinsi Bengkulu, tim PAKEM dibentuk berdasarkan keputusan kejaksaan tinggi Bengkulu bulan Januari 2021 yang anggotanya merupakan lintas instansi terkait baik vertikal maupun daerah.

“Pembentukan tim PAKEM merupakan implementasi dari perintah undang-undang No 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republika Indonesia pasal 30 ayat 3 huruf D. Yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara,” ujar Agnes.

Lanjutnya, tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran PAKEM diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru