Gubernur Rohidin Sambut Baik Permintaan Pemkot Hibah Ruas Jalan di Kota Bengkulu

Prinsip Berbagi Tugas, Gubernur Rohidin Sambut Baik Permintaan Pemkot Pemkot Ruas Jalan di Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dalam situasi keterbatasan APBD Provinsi Bengkulu pasca covid 19 yang melanda ekonomi mayarakat secara Global. Maka, Pemprov Bengkulu saat ini melakukan pemulihan ekonomi untuk mengatasi dampak situasi di tengah masyarakat. Justru kekurangan pendanaan di bidang infrastruktur daerah dirasakan cukup signifikan, namun Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tetap berupaya penuh untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Provinsi Bengkulu, baik dalam hal perbaikan ruas jalan provinsi di Kota Bengkulu dan Kabupaten lainnya se Provinsi Bengkulu di Tahun 2022 ini.

Baca Juga  Zulkarnain KK Jodho: Catut Nama Gubernur  Untuk Modus Perbuatan Ilegal Tidak di Benarkan

Di sela kegiatan kunjungan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Kabupaten Kepahiang hari ini, Sabtu siang (27/8/22) dalam rangka meninjau lokasi peningkatan Jalan Permu – Bengko, Gubernur Rohidin menyebutkan terkait surat Walikota Bengkulu yang berisi permintaan hibah status jalan Hibrida raya dan jalan Kalimantan Kelurahan Kampung Bali telah dijawab dengan memberikan restu sebagai jawabannya melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  Diikuti 145 Karya Inovasi KETUPEK 2023,Gubernur Rohidin Berharap ini Berdampak pada Daya Saing Bengkulu
Prinsip Berbagi Tugas, Gubernur Rohidin Sambut Baik Permintaan Hibah Ruas Jalan di Kota Bengkulu

“Justru surat ini sudah kita jawab dan dengan senang hati kalau Pemda Kota mau mengambil beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota, baik untuk dibangun, ditangani atau ditingkatkan menjadi suatu hal yang positif, silahkan” ungkap Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Belum Dianggarkan APBD Perawatan Monumen Ibu Agung Fatmawati, Pemprov Keroyokan

Selanjutnya Gubernur juga menjelaskan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah diserahkan kewenangannya kepada Pemda Kota maka mulai APBD Perubahan Aggaran 2022 dan seterusnya Pemprov tentu tidak akan menganggarkan lagi.

Share

Tinggalkan Balasan