Hearing Bersama FSPMI Pemprov Bengkulu Tampung Aspirasi Penolakan Omnibus Law

- Penulis

Selasa, 10 November 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Selasa (10/11) pagi, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, menerima hearing perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Hearing ini terkait Penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, selain itu mengenai Penetapan Upah Minimum Tahun 202.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Ketua DPW FSMI beserta Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari beberapa perusahaan, Kadis Nakertrans, Kasat Pol PP serta Kaban Kesbangpol Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Ketua DPW FSMI Provinsi Bengkulu Roeslan Efendi menjelaskan, dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu ini, pihaknya membawa dua issu besar, yang diharapkan dapat disampaikan Pemprov Bengkulu ke pemerintah pusat.

“Kami dari FMSI menolak UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi,” sebut Roeslan.

Meskipun mereka memaklumi keputusan itu ada di pusat, Namun pihaknya menghargai pemerintah daerah untuk menyuarakan aspirasi mereka untuk menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga  Jelang HUT Provinsi Bengkulu Ke-52, Pemprov Mantapkan Penerapan Prokes

Selanjutnya, kata Roeslan, terkait tidak naiknya UMP tahun 2021 dengan alasan Covid -19 ini, pihaknya terus berjuang agar UMK Kabupateen Mukomuko naik dari tahun sebelumnya, untuk itu pihaknya juga meminta Pemprov Bengkulu agar dapat meng-SK- kan UMP tersebut melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.

“Kami harap apa yang kami rekomendasikan itu dapat dijalankan, karena rekomendasi tersebut telah melalui kajian bersama dengan pihak asosiasi perusahaan maupun pihak Pemerintah Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Asisten I Supran mengapresiasi keinginan dan harapan FSMI dan aspirasi mereka akan disampaikan ke pemerintah pusat.

“Aspirasi teman-teman kita tampung dan akan tetap kita sampaikan ke Pemerintah pusat,” kata Supran.

Di samping itu, Karo Hukum Setda Provinsi Bengkulu ini berharap FSMI dapat meneliti dan memahami kembali isi dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut, agar tidak salah dalam mengambil langkah untuk memperjuangkan nasib para pekerja.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik
Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan
Momentum HUT RI. Ke- 81, Pemprov Fokus Tingkatkan Layanan ke Masyarakat dan Kerja Nyata
Wagub Mian Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi di Pesantren Hidayatul Qomariah
Malam Renungan Suci, Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Wujudkan Cita-Cita Kemerdekaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT RI Ke- 81, Gubernur Helmi Hasan Undang Band Disabilitas Sarapan dan Berbincang tentang Musik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.711 Warga Binaan Lapas Bengkulu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Syukuran HUT ke-81 RI, Gubernur Helmi Ajak Anak Yatim Lintas Agama Rasakan Kebahagiaan Kemerdekaan

Berita Terbaru