Hiswana Migas Minta HET LPG 3 Kg Dinaikkan, Hamka Sabri : Kita Akan Analisa Usulan Tersebut

- Penulis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Rapat Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu

Rapat Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat Pembahasan Usulan Revisi Keputusan Gubernur Nomor R. 277 IV Tahun 2015 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/08/22).

Rapat tersebut digelar karena menyikapi usulan dari Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG (Liquefied Petroleum Gas) Tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu rendah. 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Ir. Fachriza Razie, Biro Hukum, Biro Ekonomi, ESDM, Disperindag, BPKD serta dari PT Pertamina Cabang Bengkulu.

Dalam keterangannya usai pimpin rapat, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, rapat ini membahas HET Gas Melon di Provinsi Bengkulu yang menurut pihak Hiswana Migas HET Gas Melon di Provinsi Bengkulu terendah se-Sumatera.

Baca Juga  Sekda Hamka Lepas Kegiatan Napak Tilas KBN 2022 Sebagai Ajang Promosi Pariwisata 
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri Dalam Penyampaiannya

“Ini ada usulan dari Hiswana Migas bahwa HET LPG 3 kg di daerah kita terendah di Sumatera, yaitu pada angka Rp 15.300 sedangkan di daerah tetangga kita ada yang harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000. Sehingga pihak Hiswana Migas meminta agar HET Gas Melon di kita dapat dipertimbangkan untuk dinaikan,” kata Sekda Hamka Sabri.

Selanjutnya, Hamka mengatakan untuk menindaklanjuti hal itu perlu pembahasan lebih lanjut bersama instansi terkait.

Karena harga HET Gas 3 kg yang sudah ditetapkan melalui Pergub Rp 15.300, tapi kenyataan di lapangan ada agen yang menjual di atas HET yang ditetapkan tersebut.

“Ini belum final, kita bentuk tim khusus untuk mengkaji dan menganalisis usulan tersebut, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Pemprov Akan Analisa Usulan Hiswana Migas
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru