HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

- Penulis

Senin, 3 Juni 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HWDI Bengkulu Dorong Perda Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Disahkan

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu mendorong Peraturan Daerah (Perda) tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 2024.

Dimana, Perda ini sangat penting disahkan guna memperjuangkan perlindungan hak-hak para penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu agar terpenuhi. Karena, selama ini penyandang disabilitas di Bengkulu masih sangat kurang perhatian dari pemerintah daerah.

Salah satu perwakilan penyandang disabilitas, Hendarman mengaku, para disabilitas di Bengkulu ini masih sangat jauh dari perhatian dari pemerintah daerah, sementara di amanat Undang-undang dan Peraturan Menteri jelas bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan hak-hak mereka.

“Seperti contohnya di kantor-kantor pemerintah yang masih banyak belum memenuhi fasilitas bagi penyandang disabilitas, lalu, di Bank-bank milik pemerintah maupun swasta di Bengkulu juga belum ada fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Beri Apresiasi Dan Mengucapkan Selamat HUT Bulog Ke 54

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bengkulu, Liana Lestari berharap lembaga legislatif (DPRD) Provinsi Bengkulu bisa mengesahkan Perda tentang pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas di tahun 2024 ini, sehingga dapat melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

“Kami meminta agar anggota DPRD Provinsi Bengkulu bisa melindungi kawan-kawan penyandang disabilitas ini,” tutur Liana saat konferensi pers di hotel Mercure Bengkulu pada Minggu tanggal 2 Mei 2024.

Liana menyebutkan, saat ini ada sekitar 5 ribu jiwa yang menyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Dan angka ini akan bisa bertambah setiap tahunnya.

“Kalau kita membicarakan disabilitas ini semua orang berpotensi menyandang disabilitas. Seperti saya ini dahulu saya sehat secara fisik, namun karena mengalami kecelakaan menyebabkan menjadi disabilitas,” tukasnya.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru