Imbas Polemik Plasma PT MSS, DPRD Seluma Bengkulu Bubarkan Kepengurusan Lama, Bentuk Pengurus Baru

Seluma,Beritarafflesia.com- Musyawarah luar biasa anggota Koperasi Manunggal untuk memilih kepengurusan baru akan digelar Senin siang, (27/3/2023).

Pemilihan kepengurusan baru melalui musyawarah luar biasa ini diprakarsai Komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma  Provinsi Bengkulu setelah dibubarkannya kepengurusan Koperasi Manunggal PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) oleh DPRD Seluma. 

“Undangan telah kita kirimkan beberapa hari lalu. Siang ini pukul 13.00WIB kita akan gelar musyawarah luar biasa anggota Koperasi Manunggal untuk memilih pengurus baru,” terang Ketua Komisi 1 DPRD Seluma  Samsul Aswajar, pagi ini (27/3/2023).

Baca Juga  Sekda Beri Apresiasi, Sentra Layanan Universitas Terbuka Merdeka Seluma Diresmikan
Imbas Polemik Plasma PT MSS, DPRD Seluma Bengkulu Bubarkan Kepengurusan Lama, Bentuk Pengurus Baru

Ia mengatakan musyawarah luar biasa pemilihan pengurus baru Koperasi Manunggal PT MSS ini sengaja dilaksanakan di DPRD Seluma

Ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik atau keributan antar anggota. Sehingga diambil inisiatif, dilaksanakan di ruang Komisi 1 DPRD Seluma

“Nanti dari Perindagkop UKM, Pemkab Seluma kita minta hadir. Menyaksikan musyawarah Koperasi Manunggal ini,” katanya.

Baca Juga  Patroli Skala Besar PPKM, Kapolres Seluma Kolaborasi Bersama TNI, SatPol PP Dan Dinkes

Samsul berharap dengan terbentuknya pengurus baru Koperasi Manunggal PT MSS ini nanti dapat memperjuangkan nasib anggotanya. Yang selama ini terzalimi oleh perusahaan dengan sistem kebun plasma yang tidak jelas, termasuk pembayaran ke pemilik kebun plasma yang juga tidak jelas. 

Imbas Polemik Plasma PT MSS, DPRD Seluma Bengkulu Bubarkan Kepengurusan Lama, Bentuk Pengurus Baru

“Harapan kita nanti pengurus baru dapat memperjuangkan anggota ini. Sistem plasma harus jelas, tidak bisa PT MSS yang mengatur. Kesepakatan harus dibahas ulang, jangan lagi merugikan anggota seperti sebelumnya,” sampai Samsul.

Baca Juga  Terjadi Kebakaran Satu Unit Sepeda Motor di SPBU Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma

Untuk diketahui kebun plasma PT MSS sejak lama dikeluhkan oleh anggota yang tergabung dalam Koperasi Manunggal. Sistem plasma yang tidak jelas dari perusahaan, termasuk pembayaran tiap bulannya. Per hektar kebun plasma pemilik hanya mendapat bayaran Rp 180 ribu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan