Jaring Aspirasi Masyarakat,Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu  Soroti Kasus Seksual dan Asusila pada Anak-Anak

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pada masa reses sidang pertama tahun 2024, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.AP, kembali aktif dalam menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara). Dalam reses kali ini, sejumlah perwakilan masyarakat memberikan masukan, menyoroti isu literasi anak terkait hafalan Al-Qur’an, serta meningkatkan kasus-kasus mengungkapkan seksual dan asusila di beberapa wilayah, khususnya di Bengkulu Utara. Rabu (31/1/24)

Salah satu perwakilan masyarakat, Zulkifli, Ketua RT 02 Kelurahan Sawah Lebar, mengungkapkan keinginan untuk menghidupkan kembali regulasi literasi, khususnya dalam hal hafalan Al-Qur’an untuk anak-anak. Menurutnya, praktik tersebut pernah dilakukan pada masa Walikota Bang Ken, di mana anak-anak Muslim diwajibkan untuk dapat membaca dan menghafal Al-Qur’an sebelum masuk sekolah. “Harapan kita hal itu bisa kembali dilakukan,” ungkap Zulkifli, menggambarkan nostalgia terhadap program tersebut.

Baca Juga  Luar Biasa, Dukcapil Data Semua Penyandang Disabilitas

Rina Juniarti, seorang warga lainnya, mengambil kesempatan untuk menyuarakan terhadap peningkatan kasus mengungkap seksual dan asusila, khususnya yang melibatkan guru sebagai pelaku. Ia meminta perhatian dan pendampingan serius dari pihak yang berwenang terkait permasalahan ini.

Menyanggapi aspirasi tersebut, Waka Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah, menyatakan setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Pak RT 02. Ia mengingatkan bahwa program serupa pernah diterapkan pada masa Walikota Bang Ken. Untuk merealisasikan program ini, diperlukan regulasi yang mengatur pelaksanaannya, seperti Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Gubernur (Pergub). “Kedepan, kita akan kembali mendorong agar ada regulasi untuk program membaca dan hafal Al-Qur’an,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri Mengucapkan Selamat HPN 2024

Terkait kasus asusila dan pendampingan serius, Sefty Yuslinah menjelaskan bahwa ada kelompok-kelompok komunitas, seperti Women Crisis Center (WCC), yang siap memberikan pendampingan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah memiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan yang memiliki bidang khusus untuk menangani kasus-kasus asusila dan memikirkan hal-hal seksual. “Aspirasi ini akan saya catat dalam notulen dan sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai representasi aspirasi masyarakat. Selain itu, ada juga aspirasi lain terkait penerangan lampu jalan dan risiko banjir yang akan kami sampaikan dalam laporan reses dalam paripurna,” tegas Sefty Yuslinah.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Tabut 2023

Reses ini tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kerjasama antara legislatif dan eksekutif dalam menanggapi kebutuhan dan permasalahan masyarakat secara lebih efektif. Harapannya, hasil reses ini akan menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan