Jelang Tahun Ajaran Baru, Gubernur Pesankan Ini Kepada Kepsek SMA/SMK/MA Swasta Kota Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan kepada Forum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu untuk melakukan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sebelum membuka penerimaan Siswa/Siswi baru Tahun Ajaran (TA) 2024 – 2025.

“Kita mengadakan pertemuan SMA/SMK/MA Swasta se Kota Bengkulu. Pertama ķebijakan terkait penerimaan siswa baru. Kami minta sebelum penerimaan siswa baru harus ada rapat MKKS bersama Dikbud Provinsi Bengkulu harus ada kepastian kuota (siswa/siswi) sesuai rumble yang tersedia supaya jangan ada penambahan – penambahan, nanti sekolah swasta bisa kehabisan calon siswa” Kata Gub Kamis (1/2) di Balai Raya Semarak.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Tampung Aspirasi Warga Terkait Persoalan Aktivitas Pertambangan Batubara

Dalam penyampaian Gubernùr Rohidin, Kepala Sekolah SMA/SMK/ MA se-Kota Bengkulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu harus mempunyai kepastian jumlah kuota yang harus diterima pada tahun ajaran 2024 -2025 mendatang.

Baca Juga  Ratusan Mak- Mak Warga Kota Bengkulu Antusias Ikuti Deklarasi Pengelolaan Sampah di Sport Center 

Tujuan, agar Sekolah Swasta tidak kehabisan calon siswa siswi pada saat proses penerimaan.

“Kemudian jadwal juga harus ditetapkan (penerimaan) siswa/ siswi dari tanggal berapa sampai tanggal berapa baik yang tidak dapat sekolah otomatis mereka kè sekolah swasta” Beber Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Sekda Isnan Pimpin Upacara Peringatan Harhubnas 2024 ;Transportasi Maju, Nusantara Baru, Bengkulu Siap Melangkah!

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengharapkan agar penerimaaan siswa siswi SMA/SMK/ MA nantinya wajib menggunakan domisili asli dan KTP ortu asli.

“Yang ketiga zonasi itu harus mematuhi berdasarkan domisili asli tidak masuk Kartu Keluarga (KK) domisili Paman, Kakak dan lain sèbagainya. Terutama memindahkan KK tidak diperbolehkan mereka harus melampirkan KK asli dan KTP Ortu” Tutupnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan