Kadinkes BU Klarifikasi Terkait SOP Ambulance,Warga Tetap Protes

Dinkes Jelaskan SOP Ambulance, Warga ; Kami bantu Karena Rasa Kemanusiaan

Bengkulu Utara, Beritarafflesia.com – Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu klarifikasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) ambulance atau Pusling yang membawa pasien rujukan ke Rumah Sakit.

Dari keterangan kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Ma’arif menjelaskan, Standar Operasional Prosedurnya (SOP), setiap ambulance atau Pusling yang membawa pasien untuk merujuk ke RS harus didampingi minimal seorang perawat dan sopir ambulance.

Baca Juga  Kadis Kominfo Bengkulu Utara Hadiri Launching Call Center 112

“Terima kasih infonya sebagai bahan evaluasi kami. Untuk menjaga dan melakukan penanganan pasien selama diperjalanan apabila terjadi kondisi yang semakin memburuk,” kata Kadinkes Samsul Jum at (12/11/ 2021 kemarin

Ditempat terpisah, berbeda dengan pernyayataan warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Marhen Pino tetap mengkritik pernyataan pihak dinkes, terkait SOP Ambulance. Menurutnya aturan SOP akan kalah dengan rasa kemanusiaan., Karena jika ada peristiwa yang sedang darurat butuh pertolongan seperti korban lakalantas, apakah harus menunggu sopir.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Utara Paripurna, Sampaikan Nota Pengantar RPJMD

” Saya rasa jika warga tak memberikan pertolongan korban yang sekarat meninggal dunia, kalau pihak dinkes menerapkan SOP itu.” jelas Marhen

Ia juga menambahkan”Ini tentang kemanusiaan, pake logika, ada korban kecelakaan terkapar warga tidak tau bagaimana penanganannya dan berusaha melarikan ke pihak medis terdekat, namun tidak diperbolehkan oleh Kepala Puskesmas, dan ini sudah berulang kali terjadi. Kepala Puskes sebelumnya tidak seperti ini, lebih peka terkait hal-hal kemanusiaan,” Pungkas Marhen Pino. (ism006)

Share

Tinggalkan Balasan