Foto/ Roy; 13 Nelayan Bengkulu Utara saat ingin Datangi Polsek Ketahun
Bengkulu Utata, Beritarafflesia.com- Warga kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan tradisional, dan tergabung dalam kelompok nelayan dari Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau bermaksud menandatangani Mapolsek Ketahun, pada Rabu (2//10/2024)
Sedikitnya ada 13 orang nelayan yang mendatangi Polsek Ketahaun dengan tujuan ingin membuat laporan secara resmi terkait dugaan perusakan jaring lobster yang dialami kelompok nelayan dari Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Putri Hijau.
Kerusakan Jaring Lobster ini dipicu akibat aktivitas nelayan dari wilayah Serangai dan Uria yang menggunakan jaring jenis Milenium.
Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH saat dikonfirmasi menjelaskan,,kedatangan 13 nelayan ini mereka bertujuan untuk melaporkan nelayan yang dari luar wilayah itu atas dugaan pengrusakan jaring.
“Mereka (nelayan) sempat ingin melaporkan peristiwa dugaan perusakan jaring lobster itu ke Mapolsek Ketahun karena kecewa dengan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Bengkulu Utara tidak menindak lanjuti keluhan atau laporan atas kejadian yang dialami oleh nelayan di Ketahun dan Putri Hijau,” ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH
Diungkapkan Kapolsek, dari data yang berhasil diinventarisir, sedikitnya total ada 22 jaring milik nelayan asal Ketahun dan Putri Hijau yang dilaporkan rusak akibat aktivitas jaring melenium tersebut.
“Apa yang menjadi keresahan para nelayan tadi Alhamdulillah berhasil kita galang di lapangan. Selanjutnya pihak dinas DKP Bengkulu Utara melalui tenaga PPL Kecamatan Ketahun telah menemui perwakilan nelayan Ketahun untuk memastikan, pada Kamis besok pihak DKP Bengkulu utara ingin menemui nelayan secara langsung di ketahun guna membahas masalah ini” pungkas Kapolsek.
Ia menyebut, para nelayan tersebut sudah membuat surat pengaduan secara resmi untuk disampaikan kepada pihak DKP Bengkulu Utara. Kapolsek juga memastikan situasi saat ini dalam keadaan kondusif. Bahkan ia juga menghimabau kepada para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau agar tetap menjaga keamanan.
“Kita berharap pihak DKP Bengkulu Utara bisa segera menemui para nelayan dan melakukan diskusi terkait keluhan atau persoalan yang dialami oleh para nelayan di Ketahun dan Putri Hijau. Sehingga para nelayan yang merasa dirugikan bisa mendapatkan jaminan atas persoalan yang selama ini dialami,” demikian pungkas Kapolsek.