Kadis TPHP Provinsi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2023 Tercukupi

- Penulis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis TPHP Provinsi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2023 Tercukupi

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Memasuki musim tanam padi di Provinsi Bengkulu, petani tak perlu khawatir terhadap ancaman kelangkaan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Seperti yang di ungkapkan kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan memastikan, bahwa pada tahun 2023 mendatang ketersediaan pupuk subsidi tercukupi untuk petani di Bengkulu.

“Pasokan pupuk subsidi yang telah dialokasikan dan diyakini bisa mengcover hingga tiga kali masa tanam padi, kami yakin untuk tahun depan tidak ada kekurangan untuk pupuk subsidi ini,” ujar Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, Jumat (9/12/2022).

Dilanjutkan Kadis, untuk alokasi pupuk subsidi jenis NPK tercatat mencapai 42.212 ton atau meningkat dibandingkan pada 2022 yang mencapai 25.873 ton. Kemudian alokasi ketersediaan pupuk urea tercatat meningkat dari 27.738 ton pada 2022 menjadi 41.700 ton pada 2023.

Baca Juga  Halal Bihalal, Pj Walikota Keluarkan SE Terkait Penggunaan Jasa Layanan Perbankan Bank Bengkulu

“Alokasi pupuk subsidi di Bengkulu pada tahun depan meningkat dibandingkan tahun ini. Dimana data alokasi tersebut sudah kita sampaikan ke kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu,” paparnya.

Namun, untuk pupuk bersubsidi ini harus sesuai aturan hanya diperuntukkan untuk sembilan jenis tanaman seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan telah berlaku sejak 8 Juli 2022.

“Sedangkan untuk petani kelapa sawit tidak diperbolehkan membeli pupuk subsidi sesuai dengan Permentan tersebut,” tutupnya. (dita)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru