Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

- Penulis

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Kejari Bengkulu Terima Pembayaran Rp 5 Juta dari Ahli Waris Eks Terpidana Korupsi M Sabirin

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Pada Selasa (22/2/2022), Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H., didampingi tim JPN Kejari Bengkulu melaksanakan penelitian berkas penghapusan uang pengganti eks terpidana Tipikor yang diputus berdasarkan UU No 3 tahun 1971. Kegiatan tersebut melibatkan Koordinator pada Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pembayaran Tunggakan Uang Pengganti Sebesar Rp.5.000.000 Dari Tunggakan Sebesar  Rp. 25.775.000 oleh Ahli Waris Eks Terpidana M. Sabirin

Kegiatan dilanjutkan pada Kamis (24/2/2022). Pada hari tersebut, Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. menerima angsuran pembayaran tunggakan uang pengganti sebesar Rp.5.000.000 dari tunggakan sebesar  Rp. 25.775.000 oleh ahli waris eks terpidana M. Sabirin Bin Jahidin yang diputus berdasarkan undang-undang No 3 Tahun 1971 dan telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Bengkulu Cari Bibit Atlet Tenis Meja Terbaik melalui Kejurda 2021

Kajari Bengkulu Yunitha Arifin melalui Kasi Intelijen Riky  Musriza, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan TUN Galuh Bastoro Aji, S.H. M.H., menyampaikan, pembayaran uang tunggakan tersebut merupakan penagihan uang pengganti yang diputus berdasarkan UU 3 Tahun 1971 (UU Tipikor lama) yang belum dibayar oleh terpidana sehingga dibebankan kepada ahli warisnya melalui pendekatan hukum perdata.

(BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru