Kejati Bengkulu Periksa Kembali Dispendik Seluma Beserta Anaknya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang

- Penulis

Senin, 19 Juli 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Kadis Dispendik Seluma saat penuhi panggilan ke Kejati Bengkulu 

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (19/7) Pasca melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma dan Rumah Pribadi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Seluma Emzaili Hambali, dan Rumah anak Kadis tersebut. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memeriksa lagi Kadis Emzaili berikut anaknya.

Pantauan di lapangan, anak Kadis yang diperiksa penyidik datang terlebih dahulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Tak lama kemudian Kadis datang dan masuk ke Kantor. Kejati Bengkulu.

Belum diketahui pasti kapasitas anak Kadis tersebut diperiksa penyidik. Namun berdasarkan informasi terhimpun, anak menantu Kadis yang diperiksa penyidik merupakan Mantan Karyawan Biru Komputer.

Kadis Pendidikan Seluma, Emzaili Hambali usai keluar dari Kejati Bengkulu mengatakan, krdatangannya hanya sebatas koordinasi.

“Koordinasi saja,” singkat Emzaili Hambali sembari meninggalkan Kantor Kejati Bengkulu.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tingggi (Kejati) Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika SH.MH menegaskan, pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat untuk tingkat sekolah SD dan SMP di Dinas Pendidikan Seluma yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi non fisik tahun 2020 kurang lebih senilai Rp 6 miliar sudah penyidikan.

Baca Juga  Jadi Irup Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag, Gubernur Rohidin Pesankan Ini

Penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan rangkaian dari penyidikan.

“Sejumlah dokumen yang diamankan selanjutnya akan diteliti penyidik,” ungkap Pandoe Pramoe Kartika.

Informasi yang diperoleh media ini, dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam kasus dana Bos Afirmasi non fisik Seluma tahun 2020 tersebut.

Diketahui, sebelum naik penyidikan dan masih ditingkat penyelidikan, tim penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain Kadis Diknas Seluma Emzaili Hambali, Juliadi Kasi Kurikulum SD dan Sukirman Kabid SMP.

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP Negeri di Seluma dan rekanan alat prokes dan rekanan alat media pembelajaran juga sudah diperiksa. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru