Kemenag Sambut Baik Penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini tengah menyusun peta jalan (road map) pendidikan Indonesia 2020-2035. Melalui peta jalan pendidikan ini diharapkan menjadi panduan arah penyelenggaraan pendidikan Indonesia yang menjamin rencana aksi pendidikan selaras dengan konstitusi.

Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik keberadaan peta jalan pendidikan yang mulai disusun sejak Juli 2020 ini. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag M. Ali Ramdhani peta jalan ini penting dan mendesak untuk menjaga pendidikan Indonesia tetap berada jalur yang tepat di tengah zaman yang terus berubah.

“Hal itu sebuah keniscayaan dan memiliki urgensi tingkat tinggi karena zaman sedang bergerak cepat bahkan mengalami disrupsi di segala bidang,” ungkap Ramdhani, Jum’at (29/1/2021).

Selama ini penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun Ramdhani melihat, regulasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara mendasar, khususnya terkait bentuk manusia unggul yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga  Pemuda Harus Berkontribusi Redam Hoaks

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung ini melanjutkan, pihaknya mendukung terobosan Kemendikbud ini sebagai upaya menjamin pendidikan tetap berada dalam bingkai janji konstitusi. Ia juga berpesan tentang dua hal penting yang harus diakomodir oleh roadmap pendidikan, yaitu pendidikan harus berorientasi masa depan dan ramah anak.

“Pendidikan hakikatnya bukan untuk memenuhi ego dan ambisi orang tua, tetapi untuk memenuhi kebutuhan masa depan anak-anak didik kita,” tutur Ramdhani.

Selain memuat aspek-aspek fundamental tentang bentuk pendidikan Indonesia, lanjutnya, peta jalan itu harus sejalan dengan prinsip konstitusi yang menjamin kemerdekaan belajar, kemudahan akses, peningkatan kualitas, dan pemerataan distribusi. (Infopubik)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan
Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan
Wujud Polri Hadir di tengah Masyarakat: Polres Mukomuko bersama jajaran Polsek Perketat Patroli, Sisir Titik Rawan Kejahatan
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026
Jaga Kesiapan Personel, Satgas Bantuan Ops Damai Cartenz Gelar Layanan Psikologi dan Kesehatan di Nduga
Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:50 WIB

Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WIB

Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan

Rabu, 22 April 2026 - 14:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Peredaran Sabu di Rejang Lebong, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Polri Hadir di tengah Masyarakat: Polres Mukomuko bersama jajaran Polsek Perketat Patroli, Sisir Titik Rawan Kejahatan

Rabu, 22 April 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, Rangkul Berbagai Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB