Kemenkumham Bengkulu Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti Dalam Komitmen Pelayanan Terbaik

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengambilan sumpah notaris

Foto: Pengambilan sumpah notaris

Bengkulu, Beritarafflesia.com  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle, melantik dan mengambil sumpah tiga notaris pengganti di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, pada Jumat (04/10/2024). 

Mereka yang dilantik adalah Seli Oktaviana, Tri Ari Novandi Sinaga, dan Muhamad Aulia Fadhlan.

Dihadiri dalam acara tersebut, antara lain Kadiv Administrasi, Machyudhie, Kadiv Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, Kadiv Keimigrasian, Viktor Manurung, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta tamu undangan yang hadir.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah terhadap notaris pengganti merupakan konsekuensi dari pemberian cuti kepada notaris yang akan digantikan,  didasarkan pada Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris. Berdasarkan Pasal 65 UU Jabatan Notaris, notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai notaris,sementara tidak ada berbeda dari notaris yang akan digantikannya.

Notaris pengganti diangkat untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan tugasnya. Dalam praktiknya, notaris pengganti biasanya ditunjuk dari kalangan karyawan yang sudah berpengalaman dalam bekerja di kantor notaris tersebut, dan mereka mengambil alih protokol notaris yang digantikan,  akan mencakup seluruh dokumen penting dan akta yang dibuat oleh notaris sebelumnya, serta akta yang dibuat oleh notaris pengganti sendiri.

Baca Juga  Rakorda 2023 Baznas se-Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Ingatkan Optimalisasi Program Zakat

Kedudukan notaris pengganti diatur dalam berdasarkan pada UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN), yang menjelaskan bahwa notaris pengganti bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta tetap terpenuhi meskipun notaris utama sedang berhalangan. Kehadiran notaris pengganti membantu menutup kekosongan jabatan dan menjaga kelangsungan layanan publik terkait dengan pembuatan akta.

Kadiv Yankumham Ernie Nurheyanti Miceleni Toelle dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar notaris pengganti senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa pelayanan yang kita berikan cepat, mudah, dan terjangkau. Jangan sampai ada masalah yang sederhana menjadi rumit, atau proses yang bisa diselesaikan dengan cepat menjadi lambat dan terhambat, apalagi urusan yang seharusnya murah menjadi mahal,” tegasnya.


Lebih lanjut, beliau mengajak semua pihak untuk melakukan reformasi dalam diri sebagai pemberi layanan, dengan memberikan pelayanan yang efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam saat bekerja. (Ayy)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru