Kemkum HAM RI Nobatkan Bengkulu Anggota JDIH Terbaik I Nasional 2020

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI menobatkan provinsi Bengkulu sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Terbaik I, tingkat pemerintahan provinsi kategori menengah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Bengkulu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Hamka Sabri pada acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2020 di Jakarta, 26 November 2020.

Hamka bersyukur Bengkulu mendapatkan penghargaan sebagai anggota JDIH terbaik I nasional tingkat provinsi kategori menengah dengan anggota JDIH 20-50.

Baca Juga  Beri Pengarahan ke DLHK Provinsi,Sekda Hamka Instruksikan OPD Matangkan Pengelolaan Pantai Panjang

Penghargaan ini, jelas Hamka, tidak terlepas dari peran serta pemerintah kabupaten kota se provinsi Bengkulu serta instansi-instansi terkait dan dukungan dari masyarakat.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk lebih profesional dalam hal memberi pelayanan informasi hukum ke depan,” ungkap Hamka.

Dalam sambutanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di berbagai institusi pemerintah dan perguruan tinggi baik di tingkat pusat maupun di daerah yang terintegrasi dalam sebuah portal nasional yang dikelola oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM
sebagai Pusat JDIHN telah menunjukkan eksistensi dan kinerjanya dalam menyediakan akses kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen dan
informasi hukum.

Baca Juga  Peringati Hari Santri 2021, Gubernur Rohidin Tastikan Pesantren Semakin Berkembang dan Maju

Lanjutnya, keberadaan JDIH dan JDIHN adalah salah satu bukti negara hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

“Dalam konteks penataan regulasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan hukum di tanah air, keberadaan JDIHN yang telah mengintegrasikan data dokumen hukum dari para anggota JDIHN kini telah mewujudkan sebuah basis data digital dokumen dan informasi hukum nasional,” terang Yasonna.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Hadiri Acara Pengukuhan Polres Bengkulu Naik Tipe Jadi Polresta

Terakhir, Yasonna menyampaikan bahwa penghargaan dan apresiasi kepada beberapa institusi / lembaga yang telah banyak memberikan
dukungan dan penguatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk JDIHN.

Diketahui, untuk penghargaan tingkat provinsi kategori menengah ini provinsi Bengkulu diikuti provinsi Kalimantan Selatan sebagai terbaik II dan provinsi Kalimantan Timur terbaik II.

Sementara kategori besar ditempati provinsi Jawa Barat sebagai terbaik I, provinsi Jawa Tengah terbaik II dan provinsi Jawa Timur terbaik III.

Share

Tinggalkan Balasan