Ketua Komisi I DPRD Prov Bengkulu Tanggapi Perihal Penataan Wisata Pantai Panjang

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP., M.AP, menanggapi perihal penataan wisata pantai panjang Bengkulu, terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berencana akan membuat tim satgas (Satuan tugas) dalam merelokasi penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu.

Kemudian, Dempo Xler mengatakan, Tim satgas tidak perlu dibentuk Karena semua unsur pemerintah sudah mempunyai tugasnya masing-masing.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Belum Bahas PJ Walikota

“kalo diibaratkan seperti persoalan sampah dan itu sudah di tugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengawal penegakan dan penertiban peraturan daerah, Peraturan Gubernur dan Surat Edaran itu tugasnya Satpol PP dan seperti itulah perihal penataan wisata,” ucap Dempo, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga  Gelar Peripurna, DPRD Kepahiang Berhasil Sahkan Dua Raperda 2021-2026

Untuk penataan destinasi wisata Pantai Panjang sudah menjadi tugasnya Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, silahkan untuk dinas terkait menindaklanjuti hal terrsebut.

“Jadi, kalaupun ada satgas nantinya pasti tugasnya sebagai koordinator dan itu sebetulnya kewenangannya ada di asisten dan sekda,” tegasnya.

Baca Juga  Terima Kunjungan Lemhanas RI, Gubernur Rohidin Paparkan Potensi Bengkulu

Ia menyebut, penataan dan penertiban kawasan destinasi wisata Pantai Panjang bukalah hal yang darurat yang harus disegerakan.

Dempo menyarankan agar pemerintah mengajak pihak swasta ikut terlibat menjaga dan merawat destinasi wisata Pantai Panjang. (BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan