Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP Apresiasi dr.Yamani Terpilih Kembali Jadi Dekan Fakultas Hukum Unib

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinai Bengkulu Jonaidi SP mengapresiasi sekaligus memberi ucapan selamat kepada dr. Yamani atas kembali terpilih sebagai Dekan fakultas Hukum di Universitas Bangkulu.

Sebagai alumni universitas Bengkulu sekaligus ketua komisi II DPRD provinsi Bengkulu, Jonaidi berharap agar dr. Yamani yang di amanatkan sebagai Dekan fakultas Hukum ” Semoga institusi Hukum di Universitas Bengkulu bisa memberi kontribusi yang baik terhadap pemerintah daerah. Terutama kepada pemerintah provinsi bengkulu, dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Internal Dengan Agenda Penyampaian Hasil Pembahasan KUPA Dan PPAS- P

“Terkait  terpilih kembali, dr. Yamani menjadi dekan fakultas Hukum Universitas Bengkulu, saya mendukung sekaligus mendesak kepada rektor unib agar segera melantik dr. Yamani. Karena setelah melalui proses pemilihan yang sudah di seselenggarakan secara efektip, maka kita sebagai alumni  di Fakultas Hukum Unib, meminta supaya Rektor menghargai proses demokrasi yang sudah ada di Fakultas Hukum Terkait pemilihan dekan” Kata Jonaidi SP, rabu (6/12/2023)

Baca Juga  Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Reses di Betungan Asri 

Kendati demikian, setelah prosee pemilihan ulang sebanyak 2 kali, pemilihan justru rektor menganggap bahua hasil tidak pervabel, kemudian dilakukan kembali pemilihan kedua dr. Yamani tetap unggul. Maka dari itu jonaidi nenyebut tidak ada alasan lagi bagi rektor Universitas Bengkulu tidak melantik dr Yamani sebagai Dekan fakultas Hukum Universitas Bengkulu.

Baca Juga  Dinas TPHP Serahkan Bantuan Alsintan di Lebong

“Kami berharap institusi yang mengajar tentang hukum Universitas Bengkulu bisa memberi kan contoh yang baik dan melantik sekaligus mengesahkan semua hasil pemilihan terpilih nya bapak dr. Yamani sebagai Dekat fakultas hukum.”Demikian Pungkas Jonaidi.( BR)adv

Share

Tinggalkan Balasan