Ketua PPM Bengkulu Dukung Proses Hukum Kasus Perampasan HP Wartawati di Pantai Zakat

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com – Kasus dugaan perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Hj. Oktarina Syafri Antini, yang akrab disapa Bunda Tien.

Bunda Tien menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh korban.

Ia menilai tindakan perampasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar hukum serta etika.

Saya sudah membaca informasi yang viral, meskipun awalnya saya belum mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari anggota kami. Setelah mengetahui, saya langsung berkoordinasi dan meminta agar kasus ini tidak diselesaikan dengan cara damai,” ujar Bunda Tien.

Menurutnya, tindakan perampasan HP tersebut sudah mengarah pada aksi premanisme, meskipun tidak disertai kekerasan fisik.

Perampasan itu tidak harus dengan kekerasan atau luka. Ketika seseorang mengambil hak orang lain tanpa izin, itu sudah pelanggaran. Apalagi korban hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan menanyakan situasi di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya alasan pihak terduga pelaku yang mengatasnamakan izin dari aparat setempat. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.

Tidak bisa sembarangan mengatasnamakan izin, apalagi dari Polsek. Prosedur tidak sesederhana itu. Ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.

Sebagai pemerhati media sekaligus penasehat wartawan, Bunda Tien menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Satgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri Gelar Kegiatan Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Ulil Albab Djalaludin

Ia meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Pers.

Pers itu dilindungi undang-undang. Kalau sampai dirampas alat kerjanya, itu sudah pelanggaran serius. Kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan dan tidak ada mediasi yang menghentikan perkara,” ujarnya.

Bunda Tien juga menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan kepada korban, baik secara moral maupun pendampingan.

Saya mendukung penuh dari berbagai elemen, termasuk media. Kami siap membantu dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat wartawati tersebut merekam dugaan aktivitas pungutan liar di kawasan Pantai Zakat.

Namun, aksinya mendapat penolakan hingga berujung pada perampasan HP oleh oknum yang berada di lokasi.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi
Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan
Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas
Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Polresta Bengkulu Intensifkan Patroli di Wilayah Sungai Serut dan Simpang Empat Nakau
Kapolsek Ratu Samban Hadiri, Monitoring dan Laksanakan Pengamanan Pembukaan Kejuaraan Open Tenis Meja PTM Fortuna 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Apel Perdana, Tekankan Kehadiran Polri Harus Dirasakan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:51 WIB

Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu

Senin, 25 Mei 2026 - 12:36 WIB

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Kasus Keributan di Kawasan Padang Jati, Polisi Dalami CCTV dan Keterangan Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 12:34 WIB

Polda Bengkulu Tegas Berantas Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:37 WIB

Patroli Malam Polsek Pondok Kelapa, Cegah Aksi 3V dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru