Bengkulu, Beritaraffllesia.com – Kasus dugaan perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Hj. Oktarina Syafri Antini, yang akrab disapa Bunda Tien.
Bunda Tien menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh korban.
Ia menilai tindakan perampasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar hukum serta etika.
“Saya sudah membaca informasi yang viral, meskipun awalnya saya belum mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari anggota kami. Setelah mengetahui, saya langsung berkoordinasi dan meminta agar kasus ini tidak diselesaikan dengan cara damai,” ujar Bunda Tien.
Menurutnya, tindakan perampasan HP tersebut sudah mengarah pada aksi premanisme, meskipun tidak disertai kekerasan fisik.
“Perampasan itu tidak harus dengan kekerasan atau luka. Ketika seseorang mengambil hak orang lain tanpa izin, itu sudah pelanggaran. Apalagi korban hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan menanyakan situasi di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya alasan pihak terduga pelaku yang mengatasnamakan izin dari aparat setempat. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.
“Tidak bisa sembarangan mengatasnamakan izin, apalagi dari Polsek. Prosedur tidak sesederhana itu. Ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.
Sebagai pemerhati media sekaligus penasehat wartawan, Bunda Tien menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya.
Ia meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Pers.
“Pers itu dilindungi undang-undang. Kalau sampai dirampas alat kerjanya, itu sudah pelanggaran serius. Kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan dan tidak ada mediasi yang menghentikan perkara,” ujarnya.
Bunda Tien juga menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan kepada korban, baik secara moral maupun pendampingan.
“Saya mendukung penuh dari berbagai elemen, termasuk media. Kami siap membantu dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat wartawati tersebut merekam dugaan aktivitas pungutan liar di kawasan Pantai Zakat.
Namun, aksinya mendapat penolakan hingga berujung pada perampasan HP oleh oknum yang berada di lokasi.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.












