Ketua PPM Bengkulu Dukung Proses Hukum Kasus Perampasan HP Wartawati di Pantai Zakat

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritaraffllesia.com – Kasus dugaan perampasan telepon genggam (HP) milik seorang wartawati di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu, menuai perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Bengkulu, Hj. Oktarina Syafri Antini, yang akrab disapa Bunda Tien.

Bunda Tien menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh korban.

Ia menilai tindakan perampasan tersebut tidak dapat dibenarkan dan telah melanggar hukum serta etika.

Saya sudah membaca informasi yang viral, meskipun awalnya saya belum mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari anggota kami. Setelah mengetahui, saya langsung berkoordinasi dan meminta agar kasus ini tidak diselesaikan dengan cara damai,” ujar Bunda Tien.

Menurutnya, tindakan perampasan HP tersebut sudah mengarah pada aksi premanisme, meskipun tidak disertai kekerasan fisik.

Perampasan itu tidak harus dengan kekerasan atau luka. Ketika seseorang mengambil hak orang lain tanpa izin, itu sudah pelanggaran. Apalagi korban hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan menanyakan situasi di lapangan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya alasan pihak terduga pelaku yang mengatasnamakan izin dari aparat setempat. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.

Tidak bisa sembarangan mengatasnamakan izin, apalagi dari Polsek. Prosedur tidak sesederhana itu. Ini harus diluruskan agar tidak menjadi preseden buruk,” katanya.

Sebagai pemerhati media sekaligus penasehat wartawan, Bunda Tien menekankan pentingnya perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  CAT Selesai, Tinggal Menunggu Perankingan, Sebanyak 271 peserta calon PPPK guru Kota Bengkulu

Ia meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada Undang-Undang Pers.

Pers itu dilindungi undang-undang. Kalau sampai dirampas alat kerjanya, itu sudah pelanggaran serius. Kami mendorong agar proses hukum tetap berjalan dan tidak ada mediasi yang menghentikan perkara,” ujarnya.

Bunda Tien juga menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan kepada korban, baik secara moral maupun pendampingan.

Saya mendukung penuh dari berbagai elemen, termasuk media. Kami siap membantu dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat wartawati tersebut merekam dugaan aktivitas pungutan liar di kawasan Pantai Zakat.

Namun, aksinya mendapat penolakan hingga berujung pada perampasan HP oleh oknum yang berada di lokasi.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Berita Terbaru