Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Apriansyah dan Mantan Pacar Inisial OVS

BENGKULU, Beritarafflesia.com – Persoalan hubungan asmara yang terjadi beberapa tahun lalu kembali mencuat setelah Apriansyah, seorang pimpinan media cetak dan daring di Bengkulu, menghadapi perkara dugaan asusila yang kini telah bergulir hingga proses praperadilan.

Apriansyah mengungkapkan, persoalan tersebut berawal dari hubungan asmara yang pernah dijalinnya dengan seorang perempuan berinisial OVS sekitar 2019 hingga awal 2020. Menurut pengakuannya, hubungan tersebut sempat serius dan diarahkan menuju pernikahan. Ia bahkan mengaku pernah memperkenalkan OVS kepada keluarganya di Palembang.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah Apriansyah mengaku mendapat pertimbangan dari keluarganya. Ia kemudian kembali ke Bengkulu dan menjalin hubungan dengan perempuan berinisial EK yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara. Keduanya kemudian menikah pada April 2020.

“Dulu saya pernah menjalin hubungan layaknya berpacaran sejak 2019 sampai 2020. Hubungan itu serius dan sempat ada kesepakatan untuk menuju pernikahan. Namun, setelah meminta restu kepada orang tua, keluarga memberikan pertimbangan sehingga hubungan tersebut tidak dilanjutkan,” ujar Apriansyah, Sabtu (18/9/2026).

Menurut Apriansyah, setelah dirinya menikah, OVS sempat menunjukkan kemarahan dan menyampaikan ancaman. Ia mengaku tidak terlalu menanggapi persoalan tersebut karena menganggap hubungan mereka telah berakhir.

Baca Juga  Warga Kebun Dahri Beri Dukungan Penuh Untuk Rohidin-Meriani

Persoalan kembali muncul sekitar 2025 ketika OVS disebut menghubunginya melalui pesan Facebook dan meminta nomor telepon. Komunikasi tersebut kemudian diketahui istrinya dan sempat memicu persoalan dalam rumah tangga.

Apriansyah selanjutnya menyatakan keberatan atas perkara dugaan asusila yang menjerat dirinya. Ia menduga terdapat kekeliruan dalam proses penanganan perkara dan menilai sejumlah hal perlu diuji melalui praperadilan.

Ketua BCW Bengkulu Yasmidi

Sementara itu, Ketua Bencolen Corruption Watch (BCW) Yasmidi CPP menyoroti proses penanganan perkara tersebut. Ia menyatakan terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu diperiksa secara transparan, termasuk alat bukti dan keterangan saksi.

“Saya mengetahui adanya beberapa hal yang dipersoalkan dalam persidangan praperadilan, baik terkait alat bukti maupun keterangan saksi. Karena itu, saya berharap penyidik Polda Bengkulu menangani perkara ini secara transparan dan profesional,” kata Yasmidi.

Yasmidi juga meminta seluruh proses hukum diuji berdasarkan ketentuan yang berlaku agar perkara tersebut dapat memperoleh kejelasan.

” Saya minta penyidik harus hat-hati dalam menabgani kasus ini,karna kasus iui bukan lagi fitna,tapi sudah merusak rumah tangga orang lain” Tutupnya

Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan hak jawab dari pihak inisial OVS,,demikian”( BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB