Kepahiang, Beritarafflesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan pasangan Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU-H. Zurdinata, S.Ip sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Kabupaten Kepahiang 2020 pada pleno terbuka Sabtu (23/1/21). Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Periode 2021-2024 dalam Pilkada serentak tahun 2020 tercantum dalam Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang nomor:2/PL.02.6-Kpt/1708/KPU-Kab/I/2021.
Rapat pleno terbuka penetapan Cabup-Cawabup terpilih dipimpin Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, beserta komisioner KPU Kepahiang. Kemudian dihadiri unsur Forkompimda, DPRD Kepahiang dan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.
Mirzan menjelaskan, paslon nomor urut 2 Hidayattullah – Zurdinata dengan perolehan suara sah sebanyak 49.031 suara atau 57,06 persen dari jumlah seluruh perolehan suara sah pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020.
Setelah proses penetapan paslon terpilih Pilkada Kepahiang, tahapan berikutnya KPU akan mengirimkan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD Kepahiang.
“Setelah penetapan ini akan diserahkan pada DPRD Kepahiang untuk diproses pengesahan dan pengangkatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Mirzan.