Kunjungan Anggota DPRD RI Bersama KHDTK UMB Dengan Pemda Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com- – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menerima kunjungan kerja serta rapat koordinasi antara Anggota DPRD RI Dra. Eni Khairani, M.Si., bersama rombongan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) P.15/MENLHK.SETJEN/KUM.1/5/2018 tentang Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati (RRB) Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Jum’at (14/10/2022)

Turut hadir dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang menjadi KHDTK untuk Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah serta di dampingi Kelopak Bengkulu yang merupakan organisiasi non-pemerintah (NGo) yang fokus terhadap isu pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan atas sumberdaya alam (lingkungan) di provinsi Bengkulu , serta hadir juga para asisten, Staf ahli, beberapa kepala OPD dan Camat terkait.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Optimalisasi Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting di Bengkulu

Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi (rakor) ini menjelaskan tentang tujuan KHDTK dan keinginan kuker DPRD RI tentang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dalam memanfaatkan dan melestarikan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan isu-isu kedaerahan lainnya.

” saya mengharapkan semua pihak pemerintahan baik Kepala OPD, Camat maupun kepala desa dengan adanya rakor bersama anggota DPRD RI dan KHDTK UMB, dapat memperoleh masukan, saran serta dampak baik bagi masyarakat khususnya di bidang ekonomi dalam memanfaatkan Pengelolaan KHDTK UMB ini.” Ungkapnya

Baca Juga  Gubernur Rohidin Dukung ASN Bengkulu Kulia S2 di Amerika

Sementara itu, Anggota DPRD RI Eni Khairani menjelaskan bahwa UMB mendapatkan amanat dari KLHK sebagai KHDTK. Oleh sebab itulah, Pihak KHDTK UMB meminta koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam memanfaatkan kawasan hutan di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah serta dapat memberdayakan masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan.

” KHDTK UMB mengharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam melestarikan hutan, dampaknya adalah dapat menguntungkan masyarakat. Dengan beberapa program yang akan di laksanakan KHDTK UMB dalam melaksanakan penelitian maupun pengelolaan di wilayah KHDTK Bengkulu Tengah sehingga hutan di jaga dengan baik serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa merusak hutan itu sendiri.” Terangnya.

Baca Juga  Dukcapil Kota Bengkulu Catat Sebanyak 63.900 Orang Pemilih Pemula Pilkada 2024

Setelah penyampaian awal berlangsung oleh Pj.Bupati dan Anggota DPD RI, kegiatan di laksanakan dengan konsultasi serta tanya jawab oleh pihak Pemerintahan dengan KHDTK UMB tentang Hutan di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.Demikian (adv)

Share

Tinggalkan Balasan