Larangan Mudik, Polda Bengkulu Himbau Masyarakat Patuh Demi Keselamatan Bersama

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kasus positif covid-19, Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran bagi masyarakat. Larangan ini berkaca pada kejadian yang menyebabkan gelombang kedua kenaikan kasus covid-19 di India akibat mobilitas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tercatat per 22 April 2021, kasus covid-19 di India mencapai 315.802 perhari. Hal tersebut disebabkan penerapan protokol kesehatan yang tidak maksimal walau 108 juta warga India telah divaksin.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH, mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa di indonesia, pemerintah sepakat untuk melakukan peniadaan mudik sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kasatgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dalam rangka hari raya idul fitri 2021/1442 H pada tanggal 6 – 17 Mei 2021.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Tegaskan, Honorer Masih Dibutuhkan dan Tunggu Petunjuk Pusat

“Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis aturan tambahan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Dalam aturan tersebut, Pemerintah memperluas periode larangan mudik Lebaran 2021 mulai 22 April hingga 24 Mei 2021,” jelasnya, Sabtu (24/04/2021).

Kabid Humas mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mematuhi aturan larangan mudik tersebut. hal ini dilakukan demi kepentingan bersama agar kasus positif Covid-19 tidak meningkat. Ia juga menyarankan bagi para perantau untuk memanfaatkan teknologi komunikasi seperti Video Call untuk mengurangi rasa rindu kepada keluarga di Kampung.Tuturnya(joe)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB