LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK.

LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan (LPEK) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti kasus korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, kasus ini sangat memalukan bagi KPK. “Kasus Pungli yang terjadi di Rutan KPK sangat memalukan. Ini mempertontonkan Manajemen Control System (MCS) KPK yang sangat lemah. Kok bisa kasus korupsi terjadi di tubuh KPK. Ini sangat memalukan”, tegas Direktur LPEK PB PMII.

Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya, bagaimana kemampuan KPK melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia. Sedangkan di internal sendiri digerogoti kasus korupsi. “Ini harus menjadi perhatian KPK untuk penguatan etika melalui pendidikan etika”, ungkap Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Menurut Aras, salah satu pendidikan etika selain penguatan nilai-nilai nasionalisme adalah pendidikan etika berbasis pesantren. KPK secara berkala harus melakukan penguatan etika Sember Daya Manusia (SDM) di internal KPK secara berkala. Selain itu, perlu penguatan MSC dan pemberian sanksi keras bagi pegawai yang melakukan tindakan koruptif.

Baca Juga  Rotasi Pemindahan Tugas, Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab 3 PJU dan 4 Kapolres

Para tersangka, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru