LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK.

LPEK PB PMII: Korupsi Pegawai Rutan KPK, Sangat Memalukan KPK.

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan (LPEK) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti kasus korupsi atau Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurutnya, kasus ini sangat memalukan bagi KPK. “Kasus Pungli yang terjadi di Rutan KPK sangat memalukan. Ini mempertontonkan Manajemen Control System (MCS) KPK yang sangat lemah. Kok bisa kasus korupsi terjadi di tubuh KPK. Ini sangat memalukan”, tegas Direktur LPEK PB PMII.

Kejadian ini membuat masyarakat bertanya-tanya, bagaimana kemampuan KPK melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi di Indonesia. Sedangkan di internal sendiri digerogoti kasus korupsi. “Ini harus menjadi perhatian KPK untuk penguatan etika melalui pendidikan etika”, ungkap Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

Menurut Aras, salah satu pendidikan etika selain penguatan nilai-nilai nasionalisme adalah pendidikan etika berbasis pesantren. KPK secara berkala harus melakukan penguatan etika Sember Daya Manusia (SDM) di internal KPK secara berkala. Selain itu, perlu penguatan MSC dan pemberian sanksi keras bagi pegawai yang melakukan tindakan koruptif.

Baca Juga  Pulih dan Bangkit Usai Pandemi, Rohidin Gelorakan Semangat Pembangunan

Para tersangka, yakni Kepala Rutan KPK saat ini Achmad Fauzi, mantan petugas Rutan KPK Hengki, mantan Plt Kepala Rutan KPK Deden Rochendi, petugas Rutan KPK Ristanta.

Lalu, Petugas Rutan KPK Ari Rahman Hakim, Petugas Rutan KPK Agung Nugroho, mantan petugas Rutan KPK Eri Angga Permana, Petugas Rutan KPK Muhammad Ridwan, dan Petugas Rutan KPK Suharlan.

Kemudian lima petugas Rutan KPK lainnya, yakni Suharlan, Ramadhan Ubaidillah, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Kapolda Bengkulu Silaturahmi ke Walikota Bengkulu, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kota
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

Berita Terbaru