May Day, Gubernur Rohidin: Pekerja Bengkulu Harus Mendapatkan Hak-Haknya

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal agar para pekerja di Bengkulu mendapatkan haknya. Hak yang dimaksud meliputi gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” jelas Gubernur.

Dia menambahkan, hak-hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban pekerja, termasuk kompetensi skill dan tanggung jawab pekerja.

“May Day ini merupakan momentum kebersamaan antara pemerintah, pelaku usaha dan pekerja. Maka di sini kita berdiskusi, berdialog, melakukan evaluasi, hingga tercapai komitmen dengan semangat perbaikan,” imbuh Rohidin.

“Dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu sebagai dinas teknis harus melakukan upaya tindak lanjut.”

“Dengan mengacu pada regulasi, perundang-undangan, dan peraturan ketenagakerjaan, pemerintah dan pihak terkait berusaha menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif bagi semua pihak.”

“Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap ketiga aspek ini menjadi penting bagi seluruh stakeholder di dunia kerja guna memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan dalam setiap hubungan kerja.”

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Dukung Pengerajin Lestarikan Keunggulan yang Berbasis Kearifan Lokal 

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal.

Sedangkan pekerja non formal ada 108.000 orang. Mereka merupakan pekerja mandiri mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerja di perusahaan, di antaranya buruh lepas, pedagang, petani dan sejenisnya.

Sebagaimana diketahui regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat norma dan aturan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Di dalamnya, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur aspek-aspek seperti upah, jam kerja, hak cuti, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

Serikat pekerja sebagai wadah perjuangan anggotanya wajib mengetahui peraturan atau regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan dalam pembelaan hak-hak pekerja tidak melanggar aturan. Bahkan sosialisasi setiap peraturan yang diterbitkan wajib diteruskan kepada anggota.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi.

“Terkadang masih ada saja perusahaan yang tidak membayar UMP sesuai ketetapan. UMP kita kan ditetapkan Rp 2,5 juta, tapi masih ada perusahaan yang membayar Rp1,5 juta. Pekerja tidak melapor, karena takut dipecat. Padahal itu hak mereka,” demikian Aizan. [br1]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo
Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat
Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semarang Tindak Lanjuti Aduan Warga dengan Pendekatan Humanis
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Dukung Generasi Muda Berprestasi, Polda Bengkulu Serahkan Tali Kasih kepada Rafflesia Chamber Singers Kids and Teens
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Pos Satkampling Kelurahan Bajak,Dorong Revitalisasi Satkamling Sebagai Pilar Keamanan Lingkungan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polsek Kabawetan Intensifkan KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan 3C

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian

Berita Terbaru