Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Bertempat di aula kantor desa, Pemerintah Desa Tungkal 2 (Dua) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) tahun anggaran 2021-2022, Rabu (08/01/2021).
Acara turut dihadiri kepala desa kepala desa Tungkal 2 Jon Hadi, Camat Pino Raya Hendri Farizal.SE, Kapolsek Pino Raya, Banisa, BKKBN, Ketua BPD, serta seluruh perangkat desa dan masyarakat Tungkal 2 (Dua).
Kepala desa Tungkal Tungkal 2 Jon Hadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan serta partisipasi masyarakat yang telah menyumbang ide gagasan dalam menentukan arah arah pembangunan.
“Terimakasih terhadap masyarakat Desa yang sudah terbukti kekompakan mendukung pemerintah dalam menyalurkan ide dan gagasan untuk pembangunan desa Tungkal 2. Kepala desa juga tidak mungkin maju tanpa ada dukungan dari warganya” ucapnya.
Dari hasil musyawarah terdapat beberapa usulan pembangunan untuk di desa Tungkal 2. Yakni:
Melalui dana PBN ada 3 usulan
- Ambulan 1 unit.
- Tiang listrik sebanyak 30
- Pembangunan buluh Telang sepanjang 200 m
Sedangkan usulan melalui Dana APBD Provinsi ada 6 usulan:
- Sumur bor 3 titik
- Tiang listrik 30 btg
- Jembatan beton air selalu + 15 m
- Irigasi sawah buluh Telang sepanjang 200 m
- Rehab masjid jamik
- Siring pasang jalan kabupaten sepanjang 1000 m
Sedangkan usulan yang melalui dana APBD kabupaten sebanyak 15 usulan
- Lapen jalan tebing Kemang sepanjang 2 km
- Gudang pemakaman
- Pembuatan dan rehab rabat beton sepanjang 300 m
- Siring pasang di belakang rumah giwan 50 m
- Talud tebing parit + 10 m
- Pembangunan pagar polindes sepanjang 40 m
- Peningkatan jalan pemakaman sepanjang 200 m.
- Meja + kursi 5 set
- Kelintang
- Aspal jalan ruang pangkul + 800m
- Apc luar paud
- Obat-obatan
- Lapen jalan buluh telang sampai masjid Nurul iman
- Alat-alat kesehatan
- Pengadaan bibit sapi 300 ekor
“ini lah hasil keputusan usulan musrembang desa Suka Bandung yang telah ditandatangani oleh ketua BPD, kepala desa, perwakilan masyarakat dan sekretaris BPD dan sekretaris desa,” Jelas Kepala Desa.
Dengan ditetapkannya keputusan tersebut Camat Pino Raya Hendri Farizal berharap apa yang telah direncanakan dan disusun, agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat.
“Semoga apa yang diusulkan bisa terealisasi dengan baik sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” Katanya.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) pihak dinas kesehatan akan mengadakan penyuntikan vaksin Covid secara merata.
“Walaupun sudah disuntik vaksin kita tetap tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, kita tetap menjaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker dan mencuci tangan,” jelasnya. (Adv/Yanto)