Para Pelaku UMKM Bengkulu Dapat Pasarkan Produk di Mega Mall

- Penulis

Minggu, 20 Juni 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas SUNMOR (Sunday Morning Market ) bersama Disperindag Provinsi Bengkulu

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Minggu (20/6) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kian serius untuk mengakomodir produk-produk Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), apa lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini banyak produk-produk yang mengalami penurunan penjualan.

Bersama Komunitas SUNMOR (Sunday Morning Market ) Bengkulu, Disperindag memberikan sosialisasi para pelaku UMKM di Kota Bengkulu. Tujuannya sosialisasi ini ialah untuk mengajak para pelaku UMKM agar bersinergi dengan manajemen Mega Mall untuk mendapatkan fasilitas guna memasarkan produk-produk UMKM di mini market eks gerai modern (Giant).

“Kita ingin produk UMKM di Kota Bengkulu terus dipasarkan dan tidak mati eksistensinya. Diharapakan sebanyak 50 UMKM dapat mengisi lokasi ini,” sampai Kadis Perindag Dewi Dharma.

Baca Juga  Rakernis Bidpropam, Kapolda Bengkulu Pesan Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Sebelum itu, ada beberapa aturan yang harus diikuti oleh para pelaku UMKM yang telah ditetapkan pihak Mega Mall, salah satunya ialah produk yang di pasarkan adalah produk-produk unggulan.

“Kita minta pihal Mega Mall tidak terlalu berat memberikan syarat kepada pelaku UMKM. Jadi, melalui sinergi ini insya allah membawa nilai positif ke depannya baik itu peningkatan PAD maupun ekonomi para UMKM sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat agar setiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat tanyakan kepada kami (Disperindag),” tambahnya.

Sebagai informasi, Disperindag akan terus memantau dan melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM, jika target telah mencapai 50 dalam waktu dekat, inovasi terbaru ini akan segera di launching secara resmi. (BR)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Rabu, 23 September 2026 - 18:59 WIB

Yosia Yodan Dorong Anak Muda Bengkulu Bawa Produk Lokal Mendunia

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru