Paripurna Pandangan Fraksi, Dewan Seluma Setujui 4 Raperda

Seluma, Beritarafflesia.com- Dewan perwakilan rakyat darah (DPRD) Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi, bertempat di ruang rapat paripurna, Rabu (11/11/2020).

Adapun 4 (empat) Raperda Tahun 2020. Yaitu :

  1. Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan barang milik daerah.
  2. Raperda tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
  3. Raperda tentang perubahan perda no. 6 thn 2011 tentang restribusi jasa umum.
  4. Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (csr).
Baca Juga  Rakor Bersama KPK, Pj Walikota Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Rapat di Pimpin oleh Ketua Dprd Kab. Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos di dampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio, SH dan Wk II Ulil Umidi, S.Sos. M.Si dan 18 Anggota Dprd Kab. Seluma.

Baca Juga  DPRD Provinsi Gelar Paripurna Atas Capaian WTP Dari BPK RI Kepada Pemprov Bengkulu

Rapat juga dihadiri Mandat Bupati Seluma Penjabat Sekda Seluma Drs. Supratman, MM, Forkopimda, Asisten dan Eselon II Kab. Seluma.

Delapan Fraksi Setuju terhadap Raperda menjadi peraturan daerah tahun 2020, dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. (ADV).

Share

Tinggalkan Balasan