Pelantikan PPPK Tahap Dua Kabupaten Bengkulu Tengah Diperkirakan Akhir Oktober 2025

Bengkulu Tengah1431 Dilihat

Foto/ Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si,

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua akan segera dilaksanakan. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si, pelantikan tersebut diperkirakan berlangsung pada akhir bulan Oktober 2025.

“Ya, kita perkirakan akhir bulan ini PPPK tahap dua akan dilantik. Saat ini memang sedang dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) bagi para peserta yang dinyatakan lulus,” ujar Apileslipi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, keterlambatan pelantikan tahap dua ini disebabkan oleh adanya beberapa kendala administratif dan teknis yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Beberapa peserta diketahui mengalami permasalahan dalam proses verifikasi dan validasi data, sehingga pembuatan SK sempat tertunda. “Memang kemarin ada beberapa kendala karena terdapat peserta PPPK yang bermasalah, tapi prosesnya sedang berjalan dan tidak akan lama lagi. Kita targetkan akhir bulan ini SK sudah selesai dan bisa segera dibagikan,” jelasnya.

Baca Juga  Sempat Buron 2 Hari,Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Ringkus Polres Benteng

Menurut data yang dihimpun dari BKPSDM, total peserta PPPK tahap dua di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dinyatakan lulus seleksi berjumlah 614 orang. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat empat orang peserta yang dipastikan tidak dapat dilantik karena berbagai alasan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan etika kepegawaian.

Apileslipi merinci, empat peserta yang batal dilantik tersebut memiliki latar belakang permasalahan berbeda. Di antaranya satu peserta meninggal dunia sebelum pelantikan, satu peserta terjerat kasus hukum terkait dugaan asusila, satu peserta belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun sebagai tenaga honorer, dan satu peserta diketahui pernah menjadi calon legislatif (caleg) atau pengurus partai politik (Parpol). “Empat peserta itu otomatis tidak bisa kita lanjutkan ke tahap pelantikan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Wabup Bengkulu Tengah Sidak ke Sejumlah OPD, Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN

Dengan demikian, jumlah peserta PPPK tahap dua yang akan dilantik secara resmi berkurang menjadi 610 orang. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini tengah berupaya menyelesaikan proses administratif dan penyusunan SK agar tidak terjadi keterlambatan lebih lanjut.

Apileslipi menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi teknis lainnya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Ia juga berharap para peserta yang lulus tetap bersabar dan menunggu proses administrasi selesai sepenuhnya. “Kami harap para peserta memahami bahwa proses ini memang membutuhkan waktu, karena menyangkut dokumen kepegawaian resmi yang harus melalui tahapan verifikasi berlapis,” katanya.

Pelantikan PPPK tahap dua ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Formasi PPPK yang akan dilantik mencakup berbagai bidang, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Wabup Bengkulu Tengah Sidak ke Sejumlah OPD, Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN

Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah menyatakan, Rekrutmen PPPK merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan tenaga honorer yang telah berkontribusi di instansi pemerintahan. “Pelantikan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian para tenaga honorer yang telah lama berjuang di bidangnya masing-masing. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” tutur Apileslipi.

Sementara itu, para peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap dua menyambut dengan antusias rencana pelantikan tersebut. Banyak di antara mereka telah menunggu cukup lama sejak pengumuman kelulusan, dan berharap segera menerima SK agar dapat melaksanakan tugas secara resmi.

“Harapan kami tentu agar SK segera dibagikan, karena kami sudah menunggu sejak beberapa bulan lalu. Semoga pelantikan bisa benar-benar terlaksana akhir bulan ini,” ungkap salah seorang peserta PPPK tenaga pendidik asal Kecamatan Pondok Kubang.( Rizon)

Share