Pembangunan Jaringan ETLE akan Dibangun dari Dana Hibah Pemprov dan Pemkot Bengkulu

- Penulis

Selasa, 4 Mei 2021 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU.Beritarafflesia.com – Pembangunan jaringan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik akan segera di laksanakan di Provinsi Bengkulu melalui skema Hibah antara Pemda Provinsi dan Pemda Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Jaringan E-TLE, Selasa (4/5/2021).

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani melalui Kadiskominfotik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, menjelaskan dana hibah yang dibutuhkan untuk jaringan ETLE ini diperkirakan sekitar 8 Miliar, yang akan dibagi bersama Pemdaprov dan Pemkot Bengkulu.

“Masih belum dipastikan tetapi berkisar sekitar 8 Miliar, berdasarkan hasil rapat tadi, Pemerintah Provinsi dan Kota juga Polda, ini masih usulan yaitu dibagi 50 – 50 yang disesuaikan dengan kekuatan masing – masing pemerintah daerah,” jelas Jaduliwan.

Sedangkan untuk pengelolaan ETLE sendiri akan diserahkan ke Polda Bengkulu. Diharapkan pada perubahan anggaran 2021, tahap pertama dapat segera dilaksanakan.

“Untuk peralatan sendiri akan dikelola oleh Polda, melalui pola keuangan hibah yang akan kita rencanakan di Perubahan Anggaran (APPD-P), jadi tahap pertama itu sudah bisa di implementasikan,” tambah Jaduliwan.

Baca Juga  Jelang Lebaran,Pemkot Melaui Dinas PUPR Perbaiki Ruas Jalan Dalam Kota

Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo Santoso menjelaskan ETLE memungkinkan tidak terjadinya kontak fisik, hingga menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 di masa pendemi seperti saat ini. Selain itu Tilang Elektronik ini juga akan menciptakan rasa disiplin masyarakat saat berkendara.

 “Fungsinya itu dalam rangka pencegahan Covid-19 jadi kepada para pelanggar itu cukup dengan difoto melalui kamera khusus, nanti terlihat nopolnya berapa, nanti terlihat registernya di Samsat, nanti data tersebut dikirim ke pelanggar, jadi kalau dulu tilang secara konvensional, sekarang menggunakan elektronik,” jelas Kombes Pol Prabowo Santoso.

Penerapan ETLE sendiri telah diterapkan di beberapa kota, diantaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jambi dan Riau. Untuk Bengkulu sendiri direncanankan akan di pasang di 2 titik yakni di Simpang 3 Sawah Lebar dan Simpang 5 Ratu Samban Kota Bengkulu. (joe) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:51 WIB