Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Guna menguatkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintah desa dan optimalisasi keterlibatan BPD dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat, Pemerintah Desa Kembang Seri Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD. Jumat (20/11/2020) bertempat di aula kantor desa.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Kepala Desa Kembang Seri Hendra Syahputra SE, Camat Pino Raya Hendri Farizal, Dinas PMD, Kejaksaan BS, Kaplosek Pino Raya, Perangkat Desa serta anggota BPD.
Dalam sambutannya Camat Pino Raya Hendri Farizal SE mengatakan peran BPD dalam sistematis pemerintahan desa saat ini menempati posisi yang sangat penting, ada tiga tugas yang pokok bagi anggota BPD dalam menyukseskan program pemerintahan desa.
“Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa, dari ketiga tugas pokok ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” jelas Camat Hendri Farizal.
Selain itu lanjutnya, dalam menyampaikan aspirasi warga pihak BPD harus melakukan tahapan kerja yakni BPD harus melakukan panggilan aspirasi, menampung aspirasi, serta mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“BPD akan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada Kepala Desa yang kemudian menjadi pedoman bagi kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desa, selain itu tugas penting BPD adalah mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek, ini juga menunjukan betapa kuatnya BPD dalam ranah politik dan sosial desa,” terang Farizal.
BPD juga berhak menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) salah satunya musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), tanpa persetujuan BPD BUMDes tidak bisa berdiri.
Sementara itu Kepala Desa Kembang Seri Hendra Syahputra SE menyampaikan aspirasi dan harapan kepada anggota BPD desa Kembang Seri, ia mengatakan adanya UU NO.6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subjek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD sangat penting.
“Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai objek kini telah menjadi subjek bagi pembangunan potensi desa, seperti yang disampaikan camat tadi kita ambil contoh BUMDes misalnya adalah salah satu produk yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa meliputi seluruh warganya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dan potensi yang dimiliki, BUMDes bisa berjalan dengan menggunakan pernyataan modal dari desa dan kerjasama dengan pihak ketiga,” Ucap Kades.
Disinilah peran penting BPD untuk mengawasi bagaimana dana yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa sekaligus mengawasi berjalannya proses realisasi program.
Dengan adanya pelatihan peningkatan kapasitas ini, Kita berharap BPD mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan,” tutur kades. (Adv/Yanto).