Foto/ Pemdes Pagar Gunung Kepahiang saat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Anggaran 2026
Kepahiang, beritarafflesia.com – Pemerintah Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Monitoring dipimpin oleh Tim Kecamatan Kepahiang dengan melibatkan Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk pengawasan bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pagar Gunung, Edi Darmawan, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan penggunaan Dana Desa dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengevaluasi seluruh pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahap pertama, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan pada tahap berikutnya,” ujar Edi Darmawan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Monev melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan untuk melihat progres fisik pekerjaan. Selain itu, tim juga berdialog dengan masyarakat guna memperoleh informasi mengenai manfaat pembangunan sekaligus menyerap aspirasi terkait pelaksanaan program.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, Tim Monev juga memverifikasi dokumen administrasi, di antaranya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen laporan pertanggungjawaban. Pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Pagar Gunung dan instansi terkait sebagai bahan evaluasi serta rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan selanjutnya.
Pemerintah Desa Pagar Gunung berharap kegiatan Monev ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap anggaran yang bersumber dari Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Pagar Gunung beserta perangkat desa, Tim Monitoring Kecamatan Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Pagar Gunung yang turut mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.”(Jon)












